Kutai Kartanegara

Uang Negara 

Kejari Kukar Berhasil Amankan Rp 9,6 Miliar Uang Negara



Kejari Kukar rilis hasil penanganan kasus tahun 2019
Kejari Kukar rilis hasil penanganan kasus tahun 2019

SELASAR.CO, Kutai Kartanegara - Selama 2019  Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil mengamankan uang negara sebesar Rp 9,6 miliar. Uang tersebut dikumpulkan Kejari dari berbagai sumber.

Kejari Kukar mengumpulkan Rp 6,6 miliar dari Penerimaaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan dari hasil lelang barang sitaan. Sedangkan Rp 2,9 miliar berasal dari hasil tindak pidana khusus (Pidsus) dan tindak perdata dan tata usaha negara (Datun).

"Selama 2019 Rp 9,6 miliar lebih kita selamatkan," ujar Darmo, Kepala Kejari Kukar.

Pada tahun 2019 Kejari Kukar telah menangani dua kasus korupsi, yakni kasus penyimpangan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa 2014-2018 Desa Bila Talang Kecamatan Tabang, dengan potensi kerugian sebesar Rp 2,7 miliar.

Selain itu Kejari Kukar juga menangani kasus peningkatan irigasi tambak di Kecamatan Anggana tahun 2014, dengan potensi kerugian yang mencapai Rp 9,6 miliar.

"Yang di Anggana saat ini sudah kita tetapkan satu tersangka berinisial ML, sedangkan yang di Tabang dalam proses," jelas Kajari.

Darmo menargetkan secepatnya untuk menyelesaikan kedua kasus tersebut. Namun, dirinya tidak bisa memastikan waktu yang tepat. "Targetnya secepatnya diselesaikan, tapi kita harus hati-hati dalam penetapan tersangka," pungkasnya.

 

Penulis: Faidil Adha
Editor: Awan

Berita Lainnya