Utama

Ahmad Yusuf Ghazali 

Orangtua Jalani Tes DNA, Pastikan Mayat Balita yang Ditemukan Adalah Yusuf



Pengambilan sampel darah orang tua Yusuf, untuk dilakukan tes DNA
Pengambilan sampel darah orang tua Yusuf, untuk dilakukan tes DNA

SELASAR.CO, Samarinda – Polresta Samarinda masih terus mendalami identitas jasad balita yang ditemukan (8/12/2019) lalu, di anak Sungai Karang Asam Ilir. Pihak kepolisian telah melakukan rekonstruksi ulang di tempat penitipan dimana terakhir kali Yusuf berada, hingga lokasi penemuan jasad balita yang ditemukan oleh warga di sekitaran sungai.

Meski begitu, pihak kepolisian belum bisa memberikan kepastian dan tidak mau berasumsi, apakah memang benar jasad yang ditemukan adalah Yusuf. Demi memberi jawaban pasti, polisi saat ini sedang melakukan pencocokan DNA antara jenazah dengan kedua orangtua Yusuf. Terkait hal ini, Polresta Samarinda telah berkoordinasi dengan Laboratorium Forensik Bareskrim Mabes Polri di Jakarta. Pada Rabu (11/12/2019) sekitar pukul 14.30 WITA, Bambang dan Meili, orangtua Yusuf, didampingi Polsekta Samarinda Ulu mendatangi Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Wahab Sjahranie. Kedatangan mereka untuk melakukan pengambilan darah, yang akan digunakan sebagai dasar tes DNA.

Menurut pantauan SELASAR, kurang lebih satu jam atau sekitar pukul 15.30 Wita, Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Ulu, Ipda Muhammad Ridwan, beserta anggotanya keluar dari ruang Tipeker sambil membawa sampel DNA Bambang dan Meili. “Sampel ini akan dibawa ke Forensik Mabes Polri Jakarta,” ujar Ipda Muhammad Ridwan.


Sampel yang akan dibawa ke Forensik Mabes Polri Jakarta.

Sementara itu, sekitar pukul 16.15 Wita, Bambang dan Meili keluar dari rumah sakit. Menurut keterangan mereka berdua, pengambilan tes DNA ini untuk melengkapi prosedur yang ada. “Kami ke rumah sakit untuk pengambilan sampel darah, hal ini untuk memudahkan pihak kepolisian dan kepentingan polisi yang ingin melakukan tes DNA untuk melengkapi prosedur dan SOP apakah benar jasad tersebut anak kami,” terang Bambang.

Dengan adanya pengambilan sampel DNA ini, kedua orang tua Yusuf berharap, agar kasus ini dapat terungkap sebenar-benarnya. “Semoga kasusnya segera terungkap. Apakah memang benar tercebur (ke dalam) parit, maka sertakan bukti yang jelas. Yang kami harapkan mudah-mudahan dengan hasil atau kerja keras dari polisi, dapat memberikan yang lebih baik ke depannya,” harap Bambang.

Sementara itu untuk hasil tes DNA dari Forensik Mabes Polri, akan memakan waktu selama dua sampai tiga minggu.

 

Penulis: Mangir Titiantoro
Editor: Awan

Berita Lainnya