Utama

tol balsam 

SK Tarif Tol Balsam Diharapkan Keluar Akhir Januari



Gerbang Tol Palaran
Gerbang Tol Palaran

SELASAR.CO, Samarinda - Meski keputusan akhir penetapan tarif Jalan Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam) masih dalam tahap perhitungan, dan akan ditetapkan seiring terbitnya Surat Keputusan (SK) dari kementerian PUPR. Namun saat ini telah banyak tersebar di masyarakat perkiraan-perkiraan tarif yang akan ditetapkan di jalan tol pertama di Kalimantan ini.

Yang paling santer dikabarkan yaitu tarif tol kendaraan golongan I (sedan, jip, pick up atau truk kecil dan bus) dikenakan biaya Rp 1.000 per kilometer.

Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Hasanuddin Masud mengungkapkan, jika diterapkan nilai yang ditawarkan tersebut sangat memberatkan masyarakat nantinya.

“Kalau menurut saya, itu tarifnya kemahalan. Harusnya, untuk pertama ini semua tarif itu harus murah,” ujarnya saat diwawancara lewat sambungan telepon.

“Ya minimal setengah harganya dulu lah. Kalau yang ditetapkan Rp 1.000/kilometernya jadi hanya Rp 500/kilometernya. Artinya, kalau yang seharusnya membayar Rp 100 ribu jadi hanya membayar Rp 50 ribu saja,” lanjutnya.

Dirinya pun khawatir jika di tahap awal penetapan tarif jalan tol yang terlalu mahal, dapat menurunkan minat pengendara.

“Masalahnya itu, ada jalan alternatif selain jalan tol itu. Masih ada jalan poros Samarinda-Balikpapan. Mungkin kebanyakan para pengguna jalan lebih memilih kembali kejalan itu daripada melalui jalan tol. Sebab, kalau lewat jalan tol tarifnya mahal,” bebernya.

Terlebih, dikatakan Hasanuddin, landasan Jalan Tol Balsam berupa cor beton membuat ban pada kendaraan lebih cepat terkikis. Sedangkan, kalau melalui jalan poros yang lama jalannya berupa aspal. Ban kendaraan pun, dituturkan olehnya, akan lebih terjaga.

“Ya kalau mahal-mahal penetapan tarifnya, pengendara akan lebih milih lewat jalan lama yang aspal. Ketimbang lewat jalan tol. Sebab, ban kendaraan lebih awet lewat jalan aspal ketimbang lewat jalan cor beton di Tol

Secara terpisah Isran Noor, Gubernur Kaltim berpendapat bahwa tarif tol Rp 1.000 per kilometer merupakan harga standar nasional. Hal ini ia ungkapkan saat ditemui seusai menghadiri HUT Jamkrida Kaltim.

"Itu (Rp 1.000 per kilometer) standar nasional, kalau Rp 300 per kilometer itu kalau tol dibangun jaman  kuda makan tembaga dulu. Kalau sekarang jalan tol Rp 1.000 per kilometer," ujarnya.

Dikonfirmasi terkait kebenaran tarif Rp 1.000 per kilometer ini, Danang Parikesit Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) meminta menunggu tarif resmi sesuai SK Kementerian.

"Jadi kan ada beberapa perubahan lingkup yang harus dimasukkan. Ada tambah kurang. Ya itu baru dihitung nilainya. Kalau saya sih tunggu saja nanti seperti apa. Itu kan angka BPJT, tunggu terbit SK menteri nya," imbuhnya.

Dirinya pun berharap SK tersebut dapat keluar pada akhir bulan ini, dan selama tahap pembahasan tarif tol masih akan di gratiskan.

"Harapan kami keluar bulan ini (Januari). Selama belum ada SK masih gratis," pungkasnya.

 

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya