Paser

Rapid test  Pasien Reaktif Pasien Diisolasi 

Tak Lapor dari Luar Kota, Pasien Sebabkan Puluhan Petugas Puskesmas Long Ikis Diisolasi



Ilustrasi antrean rapid test (Foto: ANTARA)
Ilustrasi antrean rapid test (Foto: ANTARA)

SELASAR.CO, Paser - Sebanyak 34 petugas medis Puskesmas Long Ikis dinyatakan reaktif pada uji rapid test pertama. Hal ini disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Paser Amir Faisol, saat melakukan Konferensi Pers, pada Kamis (30/4/2020).

Pria yang juga menjabat Kepala Dinkes Paser ini menyebutkan, petugas medis ini menjalani rapid test karena terindikasi melakukan kontak saat menangani PSR 2 atau pasien yang positif Covid-19 nomor dua di Paser. Ke-34 petugas medis tersebut saat ini diisolasi di Puskesmas Long Ikis. Kondisi mereka dalam keadaan stabil atau sehat.

"Untuk sementara kegiatan pelayanan kesehatan di puskesmas ditutup. Jika warga ingin berobat, diminta berobat ke puskesmas terdekat seperti Puskesmas Krayan, Kayu Ungo Long Gelang," ujarnya.

Amir Faisol pun menjelaskan kronologis riwayat perjalanan pasien PSR 2, yang menjadi sebab 60 petugas medis Puskesmas Long Ikis di-rapid test. Dirinya menjelaskan, dari hasil tracing yang dilakukan Dinkes Paser pada 8 Maret 2020, pasien PSR 2 melakukan perjalanan ke samarinda dan balikpapan.

Tidak sendiri, pasien ini ditemani dua orang temannya yang sekarang juga telah diisolasi di RSUD Panglima Sebaya. Lalu pada 21 Maret 2020, pasien PSR 2 kembali ke rumahnya di Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser. Saat itu pasien mengalami demam, batuk, dan pilek, namun tidak melapor ke puskesmas setempat.  

“Setelah keluhan tidak berkurang, pada 26 Maret 2020, pasien menelpon petugas puskesmas setempat dan menceritakan keluhan dan memiliki riwayat perjalanan dari Balikpapan dan Samarinda. Sehingga ada jeda waktu lima hari dari waktu kedatangan (pasien baru melapor). Pasien lalu diberi obat dan dipersilakan kembali ke rumah. Saat itu pasien sempat kontak petugas puskesmas,” jelasnya.

Kemudian pada 29 Maret 2020 karena keluhan tidak berkurang, pasien kembali lagi ke puskesmas dengan diantar satu orang keluarganya, dan dilayani oleh dokter dan perawat Puskesmas Long Ikis.

“Kemudian pada 5 April 2020 karena belum sembuh, pasien berobat ke klinik swasta. Saat itu dicurigai oleh dokter klinik, pasien memiliki indikasi gejala seperti Covid-19. Lalu pasien pun dirujuk ke ruang isolasi RS Panglima Sebaya, setelah melakukan konsultasi dengan dokter spesialis paru,” tambahnya.

Lalu pada 7 April 2020 pasien PSR menjalani pengambilan spesimen, dan dinyatakan positif Covid-19 pada 17 April 2020 atau sepuluh hari setelah pengambilan spesimen.

“Dari hasil rapid test petugas puskesmas, dari 60, ada 34 dinyatakan positif rapid test. Saya putuskan mulai sore ini Puskesmas Long Ikis untuk sementara ditutup, dan tidak melayani pasien sampai waktu yang belum ditentukan,” pungkasnya.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya