Politik

Pilbub Kutim Pilkada Kutim APD KPU 

Pemkab Proyeksikan Kebutuhan Pilbup Kutim Rp 75 Miliar



Sekretaris Kabupaten Kutai Timur Irawansyah
Sekretaris Kabupaten Kutai Timur Irawansyah

SELASAR.CO, Kutai Timur – Sekretaris Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Irawansyah memproyeksikan pemilihan bupati (Pilbup) Kutim 2020 yang jatuh pada 9 Desember mendatang membutuhkan dana sebesar Rp 75 miliar. Jumlah dana tersebut dialokasikan untuk KPU, Bawaslu, dan biaya pengamanan.

Irawansyah menyebutkan, jumlah tersebut belum termasuk usulan biaya untuk penyediaan alat pelindung diri. Dimana penyelenggaraan pesta demokrasi tersebut harus dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19.

“Memang ada usulan penambahan anggaran, tapi kita masih pertimbangkan dulu, kalau bisa dimaksimalkanlah anggaran yang ada itu,” ujar Irawansyah.

Ia melanjutkan, jika dibandingkan dengan daerah di Indonesia yang melaksanakan pilkada serentak anggaran pilkada Kutim termasuk besar. Sehingga pihaknya meminta anggaran yang ada bisa dimaksimalkan.

“Sementara itu aja dulu, terkecuali untuk alat pelindung diri(APD). Nanti kita akan konsultasikan lagi ke Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kutim terkait berapa kisaran dana yang diperlukan untuk memenuhi protokol kesehatan khusus mendukung Pilkada Kutim,” jelasnya.

Lebih lanjut, Irawansyah berharap agar Pemerintah Pusat dapat segera mengeluarkan arahan terkait penggunaan anggaran pelaksanaan pilkada serentak. Karena anggaran sangat penting, untuk melaksanakan setiap tahapan pilkada.

Penulis: Bonar
Editor: Fathur

Berita Lainnya