Kutai Kartanegara

Pilkades 2020 Pilkades Kukar Pilkada 

16 Desa di Kukar akan Melaksanakan Pilkades, Tahapannya Dimulai Pekan Depan



Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kukar, Dafip Haryanto.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kukar, Dafip Haryanto.

SELASAR.CO, Kutai Kartanegara - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2020 di Kutai Kartanegara (Kukar) akan dilaksanakan dalam waktu yang berdekatan dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kukar, Dafip Haryanto mengatakan Pilkades akan dilakukan pada akhir tahun 2020. Hal ini diputuskan setelah pihaknya berdiskusi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar.

"Kita jadwalkan pada November. Setelah diskusi dengan KPU, sepertinya waktunya mepet dengan Pilkada. Ya nanti kita lihat dulu perkembangannya dalam beberapa bulan kedepan," ujar Dafip.

Dafip menjelaskan, jika waktu pelaksanaan Pilkades berdekatan dengan Pilkada, bukan tidak mungkin proses kampanye dan pencoblosan Pilkades ditunda setelah Pilkada berakhir.

Menurutnya dua tahapan tersebut, yakni kampanye dan pencoblosan bisa ditunda setelah Pilkada 2020, sesuai dengan surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

"Kalau memang waktunya mepet, tahapan kampanye dan pencoblosan dapat dilakukan setelah Pilkada, karena sesuai surat edaran Mendagri tahapan tersebut dapat ditunda," jelasnya.

Namun jika tahapan kampanye dan pencoblosan ditunda, bukan berarti tahapan lainnya juga ikut tertunda. Tahapan lainnya, seperti sosialisasi, pembentukan panitia, penyiapan algaka hingga pendaftaran bisa tetap jalan. Bahkan Dafip menyebutkan proses tahapannya sudah akan dimulai pekan depan.

"Pekan depan sudah mulai proses sosialisasi dengan panitia pemilihan di tingkat desa," terangnya.

Pada Pilkades 2020 terdapat 16 desa dari 193 desa di Kukar yang akan melaksanakan Pilkades.

Penulis: Faidil Adha
Editor: Awan

Berita Lainnya