Kutai Kartanegara

Awang Yacoub Luthman PKB Kaltim DPRD Kukar pilkada kukar 

PKB Keluarkan SK Dukung AYL-Suko di Pilkada Kukar



Awang Yacoub Luthman (AYL) dan Suko Buwono
Awang Yacoub Luthman (AYL) dan Suko Buwono

SELASAR.CO, Kutai Kartanegara - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi mengeluarkan Surat Keputusan (SK) dukungan kepada pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati (Kutai Kartanegara (Kukar), Awang Yacoub Luthman (AYL) dan Suko Buwono di Pilkada Kukar.

SK tersebut bernomor: 2870/DPP/01/VI/2020 tentang penetapan AYL dan Suko sebagai pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kukar. SK tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar dam Sekjen M Hasanuddin Wahid pada 18 Juni 2020.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Kaltim, Syafruddin pun membenarkan bahwa SK dukungan kepada AYL dan Suko tersebut telah dikeluarkan DPP PKB. “Ya benar, SK sudah keluar, PKB mendukung AYL-Suko di Pilkada Kukar,” ujar Syafruddin.

PKB memiliki lima kursi di DPRD Kukar, sehingga AYL dan Suko membutuhkan empat kursi lagi untuk memenuhi syarat mendaftar sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Kukar.

Sementara itu Ketua Tim Pilkada PKB Kaltim, Selamet Ari Wibowo menyerahkan sepenuhnya kepada AYL dan Suko untuk mencari tambahan kursi. Selamet mengatakan AYL dan Suko sedang menjalin komunikasi dengan Partai Amanat Nasional (PAN) untuk melengkapi jumlah kursi yang dibutuhkan. “Infonya mereka sudah melakukan pendekatan ke  PAN dan partai lainnya,” kata Selamet.

Jika nantinya PAN merapat ke pasangan AYL dan Suko, maka syarat keduanya untuk bertarung di Pilkada Kukar akan terpenuhi. Karena PAN juga memiliki lima kursi di parlemen Kukar, sehingga total 10 kursi yang akan menyokong pasangan tersebut.

Untuk diketahui AYL merupakan mantan Ketua dan Anggota DPRD Kukar, sedangkan Suko saat ini menjabat sebagai Asisten I Sekkab Kutai Timur (Kutim).

Penulis: Faidil Adha
Editor: Awan

Berita Lainnya