Kutai Kartanegara

Rendi Solihin DPRD Kukar Raperda 

Rendi Solihin: Pembentukan Samboja Barat Mudahkan Layanan Administrasi Masyarakat



Ketua Komisi II DPRD Kutai Kartanegara, Rendi Solihin
Ketua Komisi II DPRD Kutai Kartanegara, Rendi Solihin

SELASAR.CO, Kutai Kartanegara – Ketua Komisi II DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) Rendi Solihin, menyambut baik terkait disetujuinya pembentukan Kecamatan Samboja Barat. Ia menilai upaya pemekaran Kecamatan Samboja ditambah menjadi Samboja Barat bertujuan untuk memudahkan layanan administrasi masyarakat.

“Artinya lebih memudahkan masyarakat untuk berurusan secara administrasi,” ujar Rendi.

Selain itu, menurutnya luas wilayah Kecamatan Samboja saat ini lebih dari 1.000 kilometer persegi. Sehingga dengan adanya pemekaran akan membuat layanan administrasi untuk masyarakat menjadi lebih dekat.

Dengan pemekaran ini diyakini Rendi akan berdampak pada kemajuan pembangunan di Samboja. Adanya pemekaran tentu akan diikuti pembangunan kantor-kantor pelayanan masyarakat di Samboja Barat.

"Harapan kita ke depan, terutama dari pelayanan publik jadi lebih baik," jelas Rendi.

Sebelumnya DPRD Kukar telah menyetujui empat buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Perda melalui rapat paripurna. Di antaranya, Pembentukan Kecamatan Samboja Barat dan Pembentukan Kecamatan Kota Bangun Darat.

Penulis: Faidil Adha
Editor: Fathur

Berita Lainnya