Utama

Djoko Tjandra BREAKING NEWS  Polisi Tangkap Djoko Tjandra Bank Bali 

BREAKING NEWS! Polisi Tangkap Djoko Tjandra



Djoko Tjandra. (Foto: Antara / STR)
Djoko Tjandra. (Foto: Antara / STR)

SELASAR.CO, Jakarta - Djoko Tjandra, buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali akhirnya berhasil ditangkap polisi. Saat ini Djoko Tjandra telah dibawa dari Malaysia ke Indonesia dan akan mendarat di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta.

Hal ini dibenarkan Kepala Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono.

"Ya benar, saya sedang menuju Bandara untuk menjemput," kata Argo lewat pesan singkat, Kamis (30/7/2020) seperti dikutip cnnindonesia.com.

Sementara itu hingga saat ini kuasa hukum Djoko Tjandra belum memberikan tanggapan apapun perihal penangkapan tersebut.

Sebelumnya, Djoko Tjandra sempat dikabarkan berada di Indonesia tanpa terdeteksi aparat penegak hukum dan pihak keimigrasian. Bahkan, dia sempat membuat E-KTP dan mengajukan permohonan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 8 Juni 2020 lalu.

Djoko Tjandra lalu kembali berhasil keluar dari Indonesia menuju Malaysia. Menurut penuturan pengacara, Djoko Tjandra sakit dan berobat di Malaysia.

Djoko Tjandra tidak pernah hadir dalam sidang PK di PN Jaksel. Selamat empat persidangan tidak hadir. Menurut pengacara, Djoko Tjandra masih sakit sehingga tidak bisa menghadiri persidangan.

Walhasil, PN Jakarta Selatan tidak menerima permohonan PK Djoko Tjandra. Permohonannya tidak dilanjutkan ke Mahkamah Agung.

Hingga saat ini telah ada sejumlah jenderal di Polri dan jaksa yang diduga membantu Djoko Tjandra.

Sebanyak tiga Pati Polri itu adalah Brigadir Jenderal Prasetijo Utomo yang dicopot dari jabatan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri, Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte yang dicopot dari jabatan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, serta Brigadir Jenderal Nugroho Slamet Wibowo yang dicopot dari jabatan Sekretaris NCB Interpol Indonesia.

Terbaru, Kejaksaan Agung mencopot Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi 2 pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Pinangki Sirnamalasari dari jabatannya. Pinangki dicopot dari jabatannya karena diduga bertemu dengan Djoko Tjandra di Malaysia pada 2019 lalu.

Polri juga baru saja menetapkan pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking sebagai tersangka. Dia diduga turut berperan dalam pelarian Djoko Tjandra.

Berita ini telah terbit di laman cnnindonesia.com dengan judul: Polisi Tangkap Djoko Tjandra

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya