Kutai Kartanegara

kpu kukar Komisioner KPU B1-KWK verifikasi administrasi 

KPU Kukar Temukan Banyak Berkas Dukungan Calon Perseorangan Salah Alamat



Nofand Surya Ghafilah, Komisioner KPU Kukar
Nofand Surya Ghafilah, Komisioner KPU Kukar

SELASAR.CO, Kutai Kartarnegara - Proses verifikasi administrasi (vermin) terhadap berkas persyaratan perbaikan dukungan dua bakal calon perseorangan dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum KPU) Kutai Kartanegara (Kukar) pada 27 Juli hingga 4 Agustus. Namun, hingga hari terakhir ini, verifikasi belum 100 persen selesai. Hal ini diungkapkan Komisioner KPU Kukar, Nofand Surya Ghafilah.

"Masih berjalan sebagaimana mestinya, sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar Nofand.

Ia menjelaskan dengan waktu vermin yang begitu singkat, pihaknya telah menyediakan 50 petugas untuk melakukan verifikasi. Dengan waktu kerja sejak pagi hingga pukul 18.00 Wita. Ia pun memastikan vermin berkas syarat perbaikan ini rampung seluruhnya. "Harus rampung semua itu," katanya.

Ia pun menjelaskan sejauh ini pihaknya banyak menemukan B1-KWK tidak sesuai dengan B1.1-KWK, artinya data yang diserahkan salah alamat.

"Temuan terbanyak tidak sesuai dengan daerah pemilihan, misalnya yang harusnya di Kecamatan Tenggarong itu punya di Kecamatan Muara Badak, artinya salah alamat," jelasnya.

Sebelumnya dua pasangan bakal calon perseorangan yakni Muhammad Ghufron Yusuf-Ida Prahastuty menyerahkan 45.042 berkas persyaratan perbaikan dukungan. Sedangkan pasangan Eddy Subandi-Junaidi menyerahkan 42.254 berkas.

Penulis: Faidil Adha
Editor: Awan

Berita Lainnya