Utama

narkoba Peredaran narkoba sabu sabu Ditresnarkoba Sabu Sabu gagal edar 

Peredaran 200 Kilogram Sabu Digagalkan, Tersangka Warga Balikpapan



Ditresnarkoba Polda Kalsel dan Tim Satgas Merah Putih Mabes Polri, mengungkap peredaran narkotika jenis sabu kelas kakap.
Ditresnarkoba Polda Kalsel dan Tim Satgas Merah Putih Mabes Polri, mengungkap peredaran narkotika jenis sabu kelas kakap.

SELASAR.CO, Banjarmasin – Peredaran narkotika makin memprihatinkan. Kamis (6/8/2020) hari ini, Ditresnarkoba Polda Kalsel dan Tim Satgas Merah Putih Mabes Polri, mengungkap peredaran narkotika jenis sabu kelas kakap.

Barang bukti sabu yang diamankan sebanyak 200 kg lebih, berasal dari dua pria yang menumpangi kijang Innova nopol KT 1669 GC saat parkir di halaman Sienna Inn, Jalan Sutoyo S, Banjarmasin Tengah.

"Benar kami amankan dua orang tersangka mereka warga Balikpapan," terang Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta didampingi Ditresnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Iwan Eka Putra, dikutip kalsel.prokal.co.

Semua ini merupakan hasil pengembangan kasus pengungkapan sabu, Maret 2019.

"Kami dapatkan informasi ada pengiriman sabu ke Banjarmasin melalui Kaltara, personel lidik selama 1 bulan dan akhirnya mendapatkan 2 orang di Kaltara," terang Nico.

Mendapatkan dua tersangka di Kaltara diketahui jika sabu itu akan disambut di Banjarmasin. Tim Satgas Merah Putih Mabes Polri dan Ditresnarkoba Polda Kalsel, lekas menuju ke Banjarmasin.

"Satu malam mereka menginap di Sienna Inn ini. Rencananya tadi mereka setelah menyambut barang langsung berangkat menuju Pelabuhan, dan itu yang masih kami dalami lagi kemana lanjutannya," tambah Kombes Pol Iwan Eka Putra. (lan/ema)

Artikel telah terbit di kalsel.prokal.co dengan judul: GILA...!!! 200 Kg Sabu Disita di Banjarmasin, 2 Tersangka Warga Balikpapan.

Berita Lainnya