Kutai Timur

pembatasan wilayah Pintu masuk PSBB Muara Bengkak Muara Bengkal 

Mulai Besok, Penjagaan di Pintu Utama Masuk Kutim Dihentikan



Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kutim
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kutim

SELASAR.CO, Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kutim, memutuskan penghentian operasi penjagaan pada tiga pintu utama masuk ke wilayah Kutim. Yakni pintu utama di Kecamatan Sangatta Selatan, Kecamatan Muara Bengkal, dan Kecamatan Kongbeng.

Penghentian operasi penjagaan pintu utama masuk wilayah Kutim ini, akan mulai diberlakukan pada tanggal 26 Agustus 2020 besok. “Akan dihentikan pengoperasiannya, sampai ada petunjuk lebih lanjut,” sebut Kepala Pelaksana BPBD Kutim, Syafruddin Syam yang juga selaku Sekretaris Tim Gugus Penanganan Covid-19 Kutim.

Selain itu, Syafruddin, selama kegiatan pos penjagaan dihentikan, Tim Gugus Tugas Kecamatan tetap memantau pelaku perjalanan dari daerah yang masuk dalam kategori zona merah, bersama aparat desa dan RT setempat.

“Meski kegiatan penjagaan pos dihentikan, tetapi kami tetap meminta tim Gugus Tugas Kecamatan untuk tetap menjalankan tugasnya, terus melakukan pemantauan kepada pelaku perjalanan dari daerah yang masuk kategori zona merah penyebaran Covid-19, bersama aparat desa dan RT setempat,” ujarnya.

Ditambahkan Syafruddin, Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kutim akan membuat jadwal kegiatan patroli rutin bersama unsur Gugus Tugas Covid-19 di kecamatan, untuk memberikan edukasi kepada warga agar selalu mematuhi protokol kesehatan selama pandemi.

“Kami akan membuat jadwal kegiatan patroli rutin gabungan, antara tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten dengan Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan, untuk memberikan edukasi kepada warga agar selalu mematuhi protokol kesehatan selama pandemi ini,” sebutnya.

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya