Utama
Relokasi warga bantaran sungai karang mumus relokasi skm Pembongkaran bangunan Dana Kerahiman sungai karang mumus relokasi Sungai karang mumus 
Warga Terdampak Pembongkaran di SKM Diminta Buka Rekening untuk Uang Kerahiman
SELASAR.CO, Samarinda - Melanjutkan proses pembongkaran bangunan warga di bantaran Sungai Karang Mumus (SKM), Pemerintah Kota Samarinda (Pemkot) akan kembali melaksanakan pendataan terhadap dua RT di bantaran Sungai Karang Mumus wilayah Pasar Segiri.
Suliadi, Lurah Sidodadi menjelaskan bahwa pihaknya akan kembali melakukan pendataan bangunan warga untuk wilayah RT 26 dan 27. Pendataan ini akan dilakukan oleh tim appraisal guna mengetahui berapa banyak bangunan yang ada, serta untuk menafsirkan nilai dana kerahiman yang sesuai dengan nilai bangunan di dua RT tersebut. Rencananya pendataan akan dilaksanakan pada Senin, 12 Oktober 2020.
Suliadi juga menambahkan, saat proses sosialisasi terhadap warga RT 26 dan 27 di bantaran Sungai Karang Mumus wilayah Pasar Segiri, warga juga diminta melakukan pembukaan nomor rekening bank, guna mempermudah penyaluran dana kerahiman yang diberikan oleh Pemerintah Kota.
Untuk melakukan pembukaan rekening bank, warga dapat langsung mengurusnya ke Kantor Kelurahan Sidodadi. Kegiatan ini telah ditetapkan dan dijadwalkan mulai hari ini hingga besok, Selasa 6 Oktober 2020.
Berita Terkait
"Untuk menyalurkan dana yang sudah ditentukan oleh Pemerintah Kota Samarinda, yang membuka rekening bank adalah orang yang benar-benar punya bangunan di Pasar Segiri terutama di RT 26 dan 27 itu sasarannya," ujar Suliadi.
Terkait pelaksanaan pembukaan rekening bank untuk penyaluran dana kerahiman, warga tidak wajib menyertakan NPWP. Hal ini sekaligus menggugurkan aturan sebelumnya, dimana warga yang memiliki pendapatan di atas 4 juta wajib menyertakan NPWP. Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi tingkat partisipasi warga yang rendah, karena sulitnya memenuhi persyaratan.
"Karena tim tidak mau mengambil risiko, kami memutuskan untuk menyamaratakan semua warga agar tidak menyertakan NPWP, guna mempermudah masyarakat terkait. Kami harapkan tahapan ini semua berjalan dengan baik," tutup Suliadi.
Penulis: Bekti
Editor: Awan