Kutai Kartanegara

Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura Kesultanan Kutai Kartanegara Adji Pangeran Haryo Kusumo Poeger ibu kota negara IKN Prokom Kukar 

Audiensi Bahas IKN dengan Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura



Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura menyampaikan aspirasinya kepada Pemkab Kukar dalam audiensi dan silaturahmi Kerabat Kesultanan yang dipimpin oleh Adji Pangeran Haryo Kusumo Poeger.
Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura menyampaikan aspirasinya kepada Pemkab Kukar dalam audiensi dan silaturahmi Kerabat Kesultanan yang dipimpin oleh Adji Pangeran Haryo Kusumo Poeger.

SELASAR.CO, Kutai Kartanegara - Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura menyampaikan aspirasinya kepada Pemkab Kukar dalam audiensi dan silaturahmi Kerabat Kesultanan yang dipimpin oleh Adji Pangeran Haryo Kusumo Poeger. Rombongan diterima oleh Plt Bupati Kukar Chairil Anwar didampingi Asisten I Akhmad Taufik Hidayat dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, di ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar, Senin (2/11/2020).

Audiensi tersebut, berkaitan dengan adanya pembentukan Ibu Kota Negara (IKN) baru, dimana sebagian wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) masuk dalam wilayah tersebut.

Dalam keterangannya, Adji Pangeran Haryo Kusumo Poeger mengungkapkan, banyak tanah ulayat milik kesultanan yang masuk dalam wilayah IKN. Namun, selama ada pertemuan dengan pihak pemerintah pusat, pihak kesultanan belum pernah dilibatkan.

Lebih lanjut, kesultanan sebagai mitra pemerintah siap untuk mendukung pembentukan IKN. Dengan demikian, pihaknya meminta agar bisa diberi petunjuk yang tepat beserta peraturan-peraturan yang berlaku. Hal itu bertujuan agar kegiatan pembentukan IKN bisa berjalan lancar seperti yang diharapkan.

Chairil Anwar menyambut baik pihak kesultanan, dan akan membicarakan aspirasi tersebut kepada Pemerintah Provinsi yang punya wewenang dalam penanganan IKN bersama Pemerintah Pusat.

Untuk sementara, lokasi IKN masih berubah. Masih belum ditetapkan tapal batasnya. Sesuai data yang wilayah Kukar yang masuk dalam IKN adalah Samboja, Muara Jawa, Loa Janan, dan Loa Kulu yang nantinya akan dijadikan wilayah pengembangan IKN. Sedangkan pusat pemerintahan berada di Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara.

Penulis: Faidil Adha
Editor: Awan

Berita Lainnya