Kutai Timur
DPRD Kukar Rapat Paripurna Paripurna DPRD Kukar APBD Kukar 2021 
Pemkab dan DPRD Sepakati RAPBD Kukar Sebesar Rp 3,6 Triliun
SELASAR.CO, Kutai Kartanegara - DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda Laporan Badan Anggaran dan Kesepakatan Bersama terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kukar, Alif Turiadi, didampingi Wakil Ketua II dan III, Didik Agung Eko Wahono dan Siswo Cahyono, serta dihadiri secara langsung Plt Bupati Kukar, Chairil Anwar, dan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono.
Chairil Anwar mengatakan dalam Rapat Paripurna tersebut telah disepakati Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) sebesar Rp 3,6 triliun. Ia menjelaskan kesepakatan ini dipengaruhi oleh turunnya Dana Bagi Hasil (DBH) yang diperoleh daerah.
“Awalnya RKPD itu 4,8 triliun, kemudian turun Undang-undang APBN, DBH kita itu turun drastis, jadi RAPBD kita sepakati 3,6 triliun,” ujarnya.
Berita Terkait
Sementara itu Juru Bicara Badan Anggaran, Ahmad Zulfiansyah mengatakan dengan kondisi keuangan yang turun drastis ini, bisa menyesuaikan volume kegiatan pembangunan daerah. “Kami harapkan kepada masyarakat bisa memahami keuangan kita yang anjlok turun drastis ini,” ucapnya.
Penulis: Faidil Adha
Editor: Awan