Kutai Kartanegara
Penanggulangan Covid-19 SKK Migas Prokom Kukar 
Pemkab Kukar dan Pemkot Balikpapan Ikuti Rakor Penanggulangan Covid-19 Bersama SKK Migas
SELASAR.CO, Kutai Kartanegara – Satuan Kerja Khusus pelaksanaan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi atau SKK Migas wilayah Kalimantan dan Sulawesi menggelar rapat koordinasi penanganan pandemi Covid-19 bersama Pemkab Kukar dan Pemkot Balikpapan. Rapat digelar di Ballroom Hotel Novotel Balikpapan, Kamis( 19/11 ).
Acara diawali pemaparan SKK Migas dan KKKS secara detail pelaksanaan Covid-19 di lapangan dan koordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19 di Kabupaten Kukar dan Kota Balikpapan, kemudian dilanjutkan dengan tanggapan pemaparan serta diskusi Pemerintah Daerah yang disampaikan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar Sunggono yang jugas Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Kukar, kemudian pemaparan Kepala Dinas Kesehatan Kukar Martina Yulianti, serta Kepala Dinas kesehatan Pemkot Balikpapan setelah itu dilanjutkan dengan perumusan hasil rakor.
Menurut Manajer Senior Operasi Perwakilan Kalimantan dan Sulawesi Roy Widiartha, rapat koordinasi merujuk beberapa peraturan dan surat edaran Presiden RI, Kementrian Kesehatan, surat edaran Deputi Operasi SKK Migas, surat edaran Gubernur Kaltim, Bupati Kukar, surat edaran Kepala Dinas Kesehatan Kukar, Surat Edaran Pemkot Balikpapan, tentang penanggulangan Covid-19 di lingkungan BUMN/BUMD/perusahaan swasta yang beroperasi di wilayah Kota Balikpapan dan Kutai Kartanegara.
Dalam masa adaptasi kebiasaan baru, serta dinamika kebijakan Pemerintah Pusat dan Daerah terkait implementasi Protokol Kesehatan waspada dan cegah Covid -19.
Berita Terkait
Perwakilan SKK Migas Kalsul - KKSS Wilayah Kalimantan Timur memandang penting untuk dapat menyampaikan mekanisme penanganan Covid-19 yang telah mereka lakukan di lapangan kepada Pemkab Kutai Kartanegara dan Pemkot Balikpapan yang dipandu yang oleh dr Rani Herespatiagni PT Pertamina Hulu Mahakam sebagai moderator.
Penulis: Faidil Adha
Editor: Awan