Kutai Kartanegara

Unikarta Universitas Kutai Kartanegara DPRD Kukar 

Ketua Komisi I DPRD Kukar Sebut Pemkab akan Hibahkan Tanah untuk Unikarta



Ketua Komisi I DPRD Kukar, Supriyadi
Ketua Komisi I DPRD Kukar, Supriyadi

SELASAR.CO, Kutai Kartanegara – DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) membeberkan hasil kajian internal mereka terkait wacana pemberian hibah tanah dari Pemkab Kukar ke Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta), Tenggarong. Ketua Komisi I DPRD Kukar Supriyadi mengatakan, tanah pemkab di Jalan Gunung Kombeng, Tenggarong, layak untuk dihibahkan ke Unikarta.

Saat ini, lahan tempat berdirinya kampus Unikarta tersebut masih berstatus aset Pemkab Kukar. Dengan dilakukannya hibah, dukungan pemkab terhadap keberadaan kampus tertua di Kukar itu akan semakin nyata.

“Kami berharap, Pemkab Kukar segera hibahkan asetnya. Karena dari segi persyaratan hibah juga sudah dipenuhi Unikarta,” ujar Supriyadi saat rapat dengar pendapat (RDP) pihak terkait, 16 November lalu.

Supriyadi menjelaskan, peran pemkab dalam menjaga eksistensi sekaligus memajukan Unikarta sangat besar. Dia pun memastikan legislatif akan melakukan pengawalan dan mendukung proses hibah tersebut.

“Nanti kami komunikasikan ini dengan Pemkab Kukar. Seperti Sekkab Kukar Sunggono selaku pejabat yang berwenang terhadap penggunaan barang dan aset Pemkab Kukar,” katanya.

Penulis: Faidil Adha
Editor: Awan

Berita Lainnya