Kutai Timur

DPRD Kutim Cegah Corona Musrenbang Kecamatan 

Cegah Corona, Arfan Minta Pemkab Batasi Jumlah Peserta di Musrenbang



Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Arfan.
Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Arfan.

SELASAR.CO, Sangatta – Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan harus dipastikan berjalan lancar dan aman di tengah pandemi virus Corona (Covid-19).

Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim Arfan, meminta Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mengevaluasi kembali pelaksanaan acara Musrenbangcam yang akan dilaksanakan di sejumlah kecamatan.

Terutama dalam hal penerapan protokol kesehatan, seperti, menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan menghindari kerumunan.

"Alhamdulillah tadi di Rantau Pulung ada yang menyampaikan kepada saya bahwa pelaksanaan musrenbang barangkali bisa dievaluasi terkait jumlah peserta yang hadir," kata Arfan, saat memberikan sambutan di acara Musrenbang Kecamatan Bengalon, Selasa (9/3/2021).

Pasalnya, pemerintah selalu gencar memberikan instruksi kepada masyarakat, terkait penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penularan wabah virus corona.

"Namun, dalam pelaksanaan musrenbang kali ini, di Kecamatan Rantau Pulung dan Bengalon, sungguh luar biasa," ucapnya.

Untuk itu, sebelum kegiatan musrenbang dilaksanakan di kecamatan yang lain, dirinya berharap agar pemerintah bisa mengevaluasi kembali. Sehingga jumlah peserta yang hadir tidak terlalu banyak.

"Mohon izin, tapi Bapak Bupati juga sudah menyampaikan di Kecamatan Rantau Pulung. Barangkali nanti di kecamatan yang lain, sudah ditindaklajuti supaya tidak ada klaster musrenbang," jelasnya.

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya