Politik

KLB Demokrat Partai Demokrat Kudeta Demokrat 

Resmi!! Kemenkumham Tolak Pengajuan Pengesahan Pengurus Demokrat Hasil KLB



Menteri Hukum dan Ham, Yasonna Laoly.
Menteri Hukum dan Ham, Yasonna Laoly.

SELASAR.CO, Jakarta - Pada hari ini, Rabu (31/3/2021) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melakukan konferensi pers secara virtual terkait pengajuan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang. Menkumham, Yasonna Laoly menjelaskan bahwa pada 16 Maret 2021 lalu, pihaknya telah menerima surat dari Jenderal TNI Purnawirawan Dr Moeldoko, yang pada pokoknya meminta pengesahan kepengurusan hasil KLB Demokrat di Deli Serdang Sumatera Utara yang digelar 5 Maret 2021 lalu. 

“Dalam pemeriksaan atau verifikasi tahap pertama, Kemenkumham menyampaikan bahwa surat yang pada intinya memberitahukan kepada penyelenggara KLB Deli Serdang untuk melengkapi kekurangan-kekurangan dokumen yang dipersyaratkan,” jelasnya. 

“Terkait surat ini, penyelenggara KLB Deli Serdang pada tanggal 29 Maret menyampaikan beberapa tambahan dokumen untuk memenuhi sebagaimana ketentuan menteri Kemenkumham Nomor 34 tahun 2017 tersebut, telah memberi batas waktu yang cukup atau 7 hari untuk memenuhi persyaratan yang dimaksud,” tambah Yasonna. 

Dari hasil pemeriksaan atau verifikasi terhadap seluruh kelengkapan dokumen fisik sebagaimana yang dipersyarakan, Kemenkumham menyebut masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi. Antara lain Perwakilan Dewan Pimpinan Daerah (DPD), Dewan Pimpinan Cabang (DPC) tidak disertai mandat di Ketua DPD dan DPC. 

“Dengan demikian pemerintah menyatakan permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa di Deli Serdang Tanggal 5 Maret 2021 ditolak,” putusnya.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya