Kutai Timur

Kominfo Kutim Insentif ASN Insentif ASN Kutim Uang Makan ASN 

Uang Makan ASN Pemkab Kutim Dilebur ke Insentif, TPP Dipotong Jika Tidak Ngantor 



Irawansyah, Sekkab Kutim.
Irawansyah, Sekkab Kutim.

SELASAR.CO, Sangatta - Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) beberapa waktu lalu sempat merasa khawatir. Pasalnya mulai tahun ini mereka diisukan tidak lagi mendapatkan uang makan. Hal tersebut diketahui setelah salah seorang bendahara dari salah satu bagian Setkab Kutim, mengaku tahun ini tidak mengimput lagi uang makan ASN.

“Mungkin kami tidak dapat lagi uang makan. Padahal lumayan dalam sebulan bisa dapat Rp500 ribu. Kalau masih dikasih kan bisa nambah uang belanja,” ujar salah satu pegawai ASN Pemkab Kutim. 

Selama ini uang makan untuk ASN selalu dibayarkan secara tersendiri dan berdasarkan absensi, dengan nilai Rp 25 ribu per hari. Sehingga untuk ASN yang rajin, dalam sebulan bisa mendapat uang makan sebulan sekitar Rp500 ribu.

Untuk menjawab isu dan kekhawatiran di kalangan ASN, Sekretaris Kabupaten Kutai Timur (Sekkab) Kutim Irawansyah mengatakan, jika Pemkab Kutim mulai tahun ini tidak lagi memberikan uang makan bagi ASN secara tersendiri, melainkan sudah dilebur ke dalam komponen insentif pegawai.

“Tahun ini uang makan bagi ASN, sudah dilebur ke dalam insentif pegawai atau TPP (Tunjangan Perbaikan Penghasilan). Jadi tidak dipisahkan lagi seperti sebelumnya, tapi dimasukkan ke komponen TPP,” katanya.

Dengan masuknya komponen uang makan ke dalam TPP, maka setiap hari kerja ASN harus diwajibkan mengisi absensi online. Pasalnya jika dalam sehari tidak masuk bekerja, maka TPP pegawai tersebut otomatis akan terpotong. “Hanya saja, saya tidak tahu persis potongannya berapa. Sebab ada formulasinya,” katanya.

Sebagai informasi, saat ini absensi online milik Pemkab Kutim sudah berbasis aplikasi menggunakan smartphone. Dimana setiap ASN harus foto selfie di kantor masing-masing setiap hari sebelum pukul 08.00 Wita dan jam pulang sekitar pukul 16.30 wita. Dengan sistem ini setiap ASN tidak bisa berbohong, karena absen ini bisa melacak dimana lokasi foto selfie dilakukan dengan menggunakan GPS dari smartphone.

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya