Pariwara

dprd kaltim Kaltim samarinda PAD Kaltim 

Veridiana H Wang Apresiasi Upaya Peningkatan PAD dari Pemprov Kaltim



Ketua Komisi II DPRD Kaltim Veridiana H Wang beserta sejumlah Anggota Komisi II DPRD Kaltim menghadiri undangan Gubernur Kaltim dalam acara Launching Samsat Kaltim Delivery dan E Samsat Bhabinkamtibmas, di Hotel Novotel Balikpapan
Ketua Komisi II DPRD Kaltim Veridiana H Wang beserta sejumlah Anggota Komisi II DPRD Kaltim menghadiri undangan Gubernur Kaltim dalam acara Launching Samsat Kaltim Delivery dan E Samsat Bhabinkamtibmas, di Hotel Novotel Balikpapan

SELASAR.CO, Samarinda - Ketua Komisi II DPRD Kaltim Veridiana H Wang beserta sejumlah Anggota Komisi II DPRD Kaltim menghadiri undangan Gubernur Kaltim dalam acara Launching Samsat Kaltim Delivery dan E Samsat Bhabinkamtibmas, di Hotel Novotel Balikpapan, Selasa (4/5/2021) kemarin.

Dalam kesempatan itu, Veridiana memberikan apresiasi kepada Pemprov Kaltim dalam hal ini Bapenda Kaltim yang terus berupaya meningkatkan sumber pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak dengan menghadirkan pelayanan pelayanan yang dengan mudah dijangkau masyarakat.

“Launching Samsat Kaltim Delivery dan E Samsat Bhabinkamtibmas merupakan solusi di zaman serba digital saat ini. Ini upaya pemerintah menjemput bola demi memudahkan masyarakat. Apresiasi kami juga kepada TNI dan Polri yang ikut terlibat dalam program ini,” terang dia.

la menuturkan bahwa strategi dalam optimalisasi pajak kendaraan bermotor berhubungan erat dengan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. “Kami berharap program ini dapat mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) atau paling tidak target Rp1 triliun seperti pendapatan tahun lalu, bisa terjaga tahun ini,” ungkapnya.

Dari data Bapenda Kaltim, pajak kendaraan bermotor tahun 2020 mencapai Rp 944,45 miliar atau 113 persen dari target Rp830 miliar. Jumlah tersebut berasal dari 1,21 juta unit kendaraan yang terdaftar di Kaltim.

“Aplikasi ini nantinya akan memudahkan pemilik kendaraan membayar pajak, Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), serta mengesahkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)," paparnya.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya