Kutai Timur
Perda Ketenagakerjaan Kasmidi Bulang Kominfo Kutim 
Perda Ketenagakerjaan Bakal Akomodir Tenaga Kerja dan Investor
SELASAR.CO, Sangatta - Rapat paripurna ke-20 dan 21 digelar di Gedung DPRD Kutim. Agendanya adalah tanggapan fraksi-fraksi dalam Dewan terhadap pandangan Bupati mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif dewan tentang Ketenagakerjan.
Wakil Bupati Kutai Timur, Kasmidi Bulang, menjelaskan, Raperda Ketenagakerjaan ini menjadi payung hukum yang bakal mengayomi seluruh pihak, termasuk tenaga kerja lokal serta hubungan industrial.
Dan yang terpenting, kata Kasmidi, Raperda yang akan didesain ini tidak melanggar aturan yang lebih tinggi. Sehingga dapat saling mengisi akan kebutuhan daerah.
“Raperda ini akan melindungi masyarakat, juga memberikan kepastian hukum bagi orang yang akan berinvestasi di sini, jadi dua-duanya kita manfatkan dalam satu payung hukum,” jelas Wabup.
Berita Terkait
Ia menambahkan, perlu diketahui bersama, sebelum Raperda ini disahkan jadi Perda, maka akan ada kajian teknis dan sosialisasi, baik bersama serikat pekerja, akademisi, serta masyarakat yang bersangkutan dengan aturan tersebut.
Penulis: Bonar
Editor: Awan