Kutai Timur

STAIS Kutai Timur Sekolah Tinggi Agama Islam Sangatta  stais kutim  Dosen STAIS Kutim  DPRD Kutim 

DPRD Perjuangkan Gaji Dosen STAIS ke Pemerintah



STAIS Kutai Timur.
STAIS Kutai Timur.

SELASAR.CO, Sangatta – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Joni, didampingi Wakil Ketua II Arfan, serta Ketua Komisi D yang membidangi Kesejahteraan Rakyat, Maswar, dan sejumlah anggota Dewan yang lain, menerima kunjungan Aliansi Dosen, Karyawan dan Mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam Sangatta (STAIS) Kutai Timur pada 15 Juni 2021. Aliansi itu mengadukan nasib mereka yang tidak menerima haknya berupa gaji sejak 6 bulan terakhir.

Menyikapi persoalan yang tengah dialami oleh tenaga pendidik di STAIS, Ketua DPRD Kutim menyebut jika saat ini tuntutan mereka berada di aturan. Pasalnya, semenjak Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagari) mewajibkan Pemerintah Daerah (Pemda) menggunakan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Seluruh dana hibah alami kendala dan hingga kini belum ada yang cair.

“Sampai saat ini memang dana hibah alami kendala aturan tadi, sehingga sampai sekarang tidak ada yang bisa keluar,” jelas Joni.

Sementara itu, terkait tuntutan Aliansi Dosen dan Karyawan STAIS yang meminta ada dana talangan dalam kurun waktu dekat, agar dapur maupun kebutuhan rumah tangga bisa terpenuhi, Joni mengaku saat ini hanya bisa membangun komunikasi dengan pemerintah.

“Untuk solusi secepatnya, kami hanya bisa membangun komunikasi dengan Pemerintah. Siapa tahu ada jalan keluarnya dalam waktu dekat ini,” tambahnya.

Dirinya pun sependapat dengan Aliansi, agar persoalan semacam ini jangan sampai terluang kembali di kemudian hari. Oleh sebab itu, mudah-mudahan dari pemerintah mengeluarkan regulasi agar menjadi solusi jangka panjang.

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya