Kutai Barat

Kabupaten Layak Anak  Penghargaan KLA 2021  Kutai Barat Raih Penghargaan P2KBP3A Kutai Barat 

Kutai Barat Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak Kategori Pratama



Bupati Kutai Barat, FX Yapan.
Bupati Kutai Barat, FX Yapan.

SELASAR.CO, Sendawar - Kutai Barat menerima penghargaan kategori pratama sebagai Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak  Republik Indonesia. Penghargaan KLA 2021 diberikan secara daring kepada Bupati Kutai Barat, FX Yapan, pada Kamis (29/7/2021).

Usai mengikuti acara pemberian Penghargaan KLA 2021, Bupati FX Yapan mengungkapkan rasa syukurnya. "Saya sudah sampaikan kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak supaya koordinasi dengan dinas terkait, agar bisa lebih meningkatkan prestasi lagi, tahun depan target kita madya," ujar Yapan.

Menurutnya untuk mewujudkan itu perlu usaha dan kerja keras seluruh elemen terutama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, dalam mendukung kegiatan dari Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2KBP3A) Kutai Barat.

Bupati menjelaskan kegiatan OPD terkait tersebut sebenarnya sudah mengarah kepada KLA, hanya saja baru bisa terakomodir dan melakukan tahapan kriteria yang harus dipenuhi untuk KLA.

"Jadi sebenarnya kegiatan sudah dilakukan, tinggal bagaimana kegiatan itu bisa dimunculkan, dan bagaimana bisa diketahui masyarakat bahwa kegiatan kita selama ini sudah terakomodir. Selain itu masalah pelaporan administrasi KLA ini juga perlu diupayakan lagi oleh pemberdayaan," jelasnya.

Bupati juga mengimbau agar orangtua juga turut mengawasi anak-anaknya. Menurutnya peran orangtua sangat penting bagi perkembangan anak, sehingga orangtua harus proaktif dalam memperhatikan anak.

"Ini tidak lepas dari peran keluarga. Jadi imbauan saya meminta seluruh keluarga yang ada, mari kita menjaga, bekerja sama yang baik, bergandeng tangan untuk memperhatikan hak-hak anak kita yang ada di Kutai Barat ini bisa terpenuhi," pungkasnya.

Penulis: Faidil Adha
Editor: Awan

Berita Lainnya