Mahakam Ulu

Bupati Bonifasius Bupati Mahulu Bonifasius UMKM Mahulu 

Bonifasius: Ciptakan Konten yang Kreatif dan Mendidik



Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh membuka webinar literasi digital secara virtual, Rabu (8/9).
Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh membuka webinar literasi digital secara virtual, Rabu (8/9).

SELASAR.CO, Ujoh Bilang - Bupati Bonifasius berpesan agar pengguna internet di Mahulu memanfaatkan ruang digital guna meningkatkan produktivitas sekaligus meningkatkan usaha mikro kecil menengah (UMKM). Dengan demikian, memberi nilai tambah bagi perekonomian Mahulu.

“Karena itu, kita harus tingkatkan kecakapan digital masyarakat agar mampu menciptakan lebih banyak konten kreatif dan mendidik.” pesan Bupati Bonifasius, saat membuka webinar Literasi Digital yang diadakan Diskominfostandi Mahulu, 8 September 2021.

Seminar daring itu diikuti hampir 100 peserta dari berbagai kalangan. Menghadirkan berbagai narasumber. Di antaranya; Regional Marketing/CEGoJek East Java, Bali, Nusra Broadcaster, Adella Novella Achdiatma, pembawa acara lokal, Anastasia Hiyang dan Ketua DPC Himpunan Pramuwisata Mahulu, M Rendi Rifaldy.

Sependapat dengan bupati, Adella Novella Achdiatma menyampaikan ada banyak proyeksi tren pekerjaan dan usaha baru memanfaatkan ruang digital. Salah satunya penjualan digital memanfaatkan berbagai media sosial.

Pekerjaan ini, sambung perempuan berkaca mata ini, tentunya membutuhkan berbagai keahlian khusus. Di antaranya, analis data, konten kreator, teknik pengoptimalan laman, keahlian berkomunikasi, media sosial, dan kemampuan desain dasar.

Pemateri lainnya, Anastasia Hiyang  menambahkan, keahlian khusus tersebut bisa membantu dalam pengembangan UMKM dan mempromosikan wisata dan kearifan lokal di Mahulu. Salah satu contohnya, mempromosikan kerajinan maupun berbagai kearifan lokal lewat berbagai konten di media massa maupun sosial.

Meski peluang tersebut terbuka lebar, pemateri lainnya, M Rendi Rifaldy mengingatkan para pengguna ruang digital harus benar-benar memahami dan patuh pada etika bermedia sosial. Hal ini agar tidak terjerat masalah hukum di kemudian hari.

Penulis: Redaksi Selasar
Editor: Awan

Berita Lainnya