Kutai Kartanegara

Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida Prokom Kukar Petani Kukar 

Kukar Dapat Alokasi Pupuk Lebih Besar dari Kabupaten Kota Lain



Rapat koordinasi Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KPPP) Provinsi Kaltim tahun 2021.
Rapat koordinasi Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KPPP) Provinsi Kaltim tahun 2021.

SELASAR.CO, Tenggarong – Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono, menghadiri rapat koordinasi Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KPPP) Provinsi Kaltim tahun 2021. Acara itu dibuka Sekprov Kaltim Muhammad Sa'bani, di Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Kamis (23/9/2021).

Kegiatan ini dalam rangka pengawasan terhadap penggunaan pupuk bersubsidi dan pestisida secara transparan dan akuntabel di tingkat provinsi dan kabupaten/kota se-Kaltim. Kegiatan tersebut juga dihadiri perwakilan anggota Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida dari beberapa kabupaten/kota di Kaltim.

Ketua pelaksana, Aning Suhartatik, mengatakan, kegiatan tersebut diselenggarakan guna meningkatkan koordinasi pengawasan pupuk dan pestisida, mulai dari tahapan persiapan, pelaksanaan, evaluasi dan pelaporan. Sehingga, berdampak baik terhadap penyaluran pupuk bersubsidi ke tangan para petani dan kelompok tani serta untuk meminimalisir terjadinya penyimpangan.

"Menyamakan persepsi serta komitmen bersama untuk terus mengawasi peredaran pupuk serta pestisida di Provinsi Kalimantan Timur, dengan tujuan mempertahankan ketahanan pangan," ucap Anik.

Sementara itu, Sekprov Kaltim Muhammad Sa'bani dalam arahannya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak terkait yang telah hadir pada kegiatan tersebut. Melalui rakor tersebut, dirinya berharap permasalahan khususnya yang berkaitan dengan pupuk bisa diinventarisir guna dicarikan solusinya.

Lebih lanjut, dirinya mengatakan bahwa ada dua hal yang menjadi permasalahan utama di lapangan terkait pupuk, yakni kuota dan tidak sampainya distribusi. Berkenaan dengan itu, dirinya beranggapan bahwa ada hal yang perlu diperhatikan, khususnya terkait tata kelola yang lebih baik dan selalu dilakukan evaluasi, selain pengawasan dan transparansi.

Sedangkan di tingkat petani dan kelompok tani, dirinya berharap untuk selalu diberikan pendampingan agar memiliki kemampuan menyusun Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok tani (RDKK).

"Melalui rakor ini kita berharap bisa menginventarisir kembali, kompilasi berbagai permasalahan untuk dicarikan solusinya," kata Muhammad Sa'bani.

Untuk di tingkat kabupaten dan kota, khususnya Dinas Pertanian atau yang membidangi pertanian, dirinya berharap mampu memprediksi berapa jumlah produksi yang ingin dicapai, dan jenis tanaman apa, luasan lahannya berapa, serta sistem tanamnya bagaimana. Sehingga bisa diketahui berapa banyak pupuk yang akan diperlukan.

Sementara itu, Sekkab Kukar Sunggono, setelah rakor dirinya mengucapkan terima kasih kepada KPPP Provinsi Kaltim, karena Kabupaten Kukar telah mendapatkan alokasi yang lebih besar dari  kabupaten/kota lainnya terkait beberapa jenis pupuk yang menjadi kebutuhan para petani yang ada di Kukar.

"Kita ucap terima kasih atas kebijakan pemerintah provinsi melalui KPPP Kaltim, dimana kita mendapatkan alokasi yang besar di beberapa jenis pupuk yang kita butuhkan dibanding beberapa kabupaten/kota lainnya," ucap Sunggono.

Ditambahkannya, mengutip hasil percakapannya dengan ketua KPPP Kaltim, dirinya mengatakan, bahwa hasil penilaian KPPP Kaltim terkait kinerja pemerintah daerah dalam memberikan dukungan kepada para petani dan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) yang ada di Kukar dianggap sangat maksimal kontribusinya.

"Semoga setelah rakor ini diharapkan ke depan tidak ada lagi kebocoran-kebocoran penyaluran pupuk dan penyalahgunaan, dimana nantinya komisi pengawas pupuk tingkat kabupaten/kota diminta untuk menindaklanjuti hasil rakor tersebut, sehingga nantinya pemanfaatan pupuk bersubsidi telah sesuai dengan keperuntukannya," pungkasnya.

Penulis: Juliansyah
Editor: Awan

Berita Lainnya