Kutai Timur

Bupati Marah Bupati Kutim Gaji Petugas Kebersihan Petugas Kebersihan DPRD Kutim 

Bupati Kutim Sempat Marah Gaji Petugas Kebersihan Cuma Dianggarkan 10 Bulan



Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman.
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman.

SELASAR.CO, Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), pada Rabu (30/9/2021) kembali menggelar Rapat Paripurna ke-45 tentang penyampaian akhir fraksi-fraksi dalam dewan mengenai RAPBD Perubahan tahun anggaran 2021 Kabupaten Kutai Timur.

Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim, Joni, sejumlah fraksi menerima RAPBD Perubahan 2021 dengan berbagai catatan. Seperti meminta pemerintah untuk segera melakukan pelunasan utang hingga meminta pemerintah daerah untuk mereview kembali pengalokasian anggaran di OPD Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

"Yang pertama penambahan alokasi belanja gaji pegawai sebesar Rp 338 juta untuk belanja gaji petugas kebersihan dan petugas keamanan pasar yang saat ini pengalokasian gajinya baru teralokasi 10 bulan," ucap Faizal Rahman, saat membacakan pandangan akhir Fraksi PDI Perjuangan.

Menurut Faizal, proses pengajuan ini telah dilakukan oleh OPD terkait sejak bulan Juni 2021, namun hingga pembahasan akhir penambahan alokasi tersebut tidak kunjung dilakukan oleh pemerintah.

Sementara ada 5 kegiatan di Sekretariat Kabupaten Kutai Timur, seperti pekerjaan cat paving area taman RTH Bumi, pekerjaan cat paving jogging track Taman Saturnus, pekerjaan cat rangka arena panjat dinding Polder Ilham Maulana, pekerjaan cat turap di kantin dan tutup parit Taman Jupiter yang dinilai tidak terlalu urgent.

“Karena itu, melalui sidang paripurna yang terhormat, Fraksi PDI Perjuangan meminta agar pemerintah daerah mereview kembali untuk memangkas 5 anggaran kegiatan yang ada di Sekretariat Kabupaten Kutai Timur untuk menutupi kekurangan anggaran di 2 kegiatan OPD Disperindag tersebut di atas," kata Faizal

Menanggapi adanya catatan dari berbagai fraksi, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengatakan dirinya berharap kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di lingkungan Pemkab Kutim untuk memperhatikan beberapa catatan tersebut.

“Artinya harus segera APBD ini dilaksanakan sebagaimana amanat perda yang sudah disepakati. Dan ini amanat yang luar biasa. Secara maraton ini sudah dibahas oleh TAPD dan Banggar DPRD Kutim, meskipun dalam kondisi yang memprihatinkan yakni pandemi Covid-19,” kata Ardiansyah Sulaiman kepada media ini.

Selain itu, Bupati juga memastikan bahwa ke depan tidak ada lagi anggaran yang dijeda untuk pembayaran gaji pegawai, seperti TK2D. “Seperti mereka tadi yang memang sudah diakomodir pekerjaannya. Jadi dalam setahun itu harus 12 bulan. Tidak bisa dipotong hanya 9 bulan atau 10 bulan. Karena itu akan berbahaya nanti pada saat APBD Perubahan. Terbukti sekarang seperti itu,” ucap Ardiansyah.

Menurut Bupati, dirinya juga baru mengetahui permasalahan itu beberapa waktu lalu. “Dan mohon maaf saya marah kepada yang bersangkutan kenapa seperti ini, Anda menganggarkan cuma 10 bulan. Kalau solusinya saya kurang tahu karena itu urusan mereka dan teknisnya mereka lebih tahu,” ungkapnya.

Karena itu, ke depan dirinya meminta tidak ada lagi penganggaran pembayaran gaji pegawai atau TK2D yang hanya dianggarkan beberapa bulan. “Tidak boleh lagi ada belanja pegawai yang hanya dianggarkan selama 6 bulan atau 9 bulan, jadi harus 12 bulan,” tegas Bupati.

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya