Kutai Kartanegara

DPRD Kukar RTRW DPRD Kukar Kunjungan Kerja PT Fajar Sakti Prima PT Bara Tabang 

Tim Pansus RTRW DPRD Kukar Kunjungi PT Fajar Sakti Prima dan PT Bara Tabang



Kunjungan ke PT Fajar Sakti Prima dan PT Bara Tabang.
Kunjungan ke PT Fajar Sakti Prima dan PT Bara Tabang.

SELASAR.CO, Tenggarong - Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke perusahaan batu bara PT Fajar Sakti Prima dan PT Bara Tabang di Desa Gunung Sari, Kecamatan Tabang. Kunjungan kerja ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus RTRW, Ahmad Yani, yang didampingi para anggota lainnya. Yakni, Abdul Wahab Arief, Saparuddin Pabonglean, Hamdan, Ahmad Jais, Budiman, Ma'ruf Marjuni, Baharuddin, dan Ria Handayani.

Ahmad Yani mengatakan, kunjungan kerja ke PT Fajar Sakti Prima dan PT Bara Tabang ini untuk mempererat silaturahmi sekaligus menjalankan tugas dan fungsi DPRD, khususnya terkait pelaksanaan kerja tim Pansus RTRW di Kutai Kartanegara. Kunjungan ini membahas sinkronisasi penyusunan RTRW untuk pembangunan Kutai Kartanegara tahun 2021-2024. Sehingga perusahaan tambang ini harus dikoordinasikan untuk dapat menyesuaikan rencana penutupan tambang terhadap lokasi yang dimilikinya.

"Baik lokasi tambang, pasca-tambang, reklamasi lahan maupun rencana penutupan tambang itu sudah berbasis RTRW. RTRW inilah yang menjadi basis dari pada rencana penutupan tambang," jelas Yani.

Ia pun mejelaskan, jika RTRW Kabupaten Kutai Kartanegara sudah disesuaikan dengan rencana kerja RTRW perusahaan tambang, maka penggunaan lahan juga sesuai. Baik penutupan maupun reklamasinya.

"Kolaborasi, sinkronisasi, dan masukan-masukan semua pihak ini sangat bermanfaat untuk pengayaan materi RTRW yang sedang kita bahas. Sehingga ke depan tidak tumpang tindih dalam pemanfaatan dan perencanaan sektoral," tutup Yani.

Penulis: Juliansyah
Editor: Awan

Berita Lainnya