Paser

Pelantikan pejabat Pemkab Tana Paser Bupati Tana Paser 

228 Pejabat Dirotasi, Bupati Paser Ingatkan Pejabat Bekerja Ikuti Aturan



Pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat eselon IV dan eselon III di lingkungan Pemkab Tana Paser.
Pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat eselon IV dan eselon III di lingkungan Pemkab Tana Paser.

SELASAR.CO, Tana Paser – Bupati Paser, dr Fahmi Fadli melantik dan mengambil sumpah 228 pejabat eselon IV dan eselon III di Gedung Awa Mangkuruku, Rabu (17/11/2021).

Penandatanganan simbolis sumpah jabatan disaksikan Sekkab Paser, Katsul Wijaya, dan Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Suwito. Hadir dalam pelantikan ini beberapa unsur Forkopimda dan kepala-kepala perangkat daerah.

Dari 228 pejabat yang dilantik, 4 di antaranya pejabat eselon III, sisanya adalah pejabat eselon IV yang mengalami rotasi jabatan dan promosi. Salah satu pejabat yang mendapat promosi jabatan adalah dr Kamal Ansari. Ia dilantik menjadi Direktur RSUD Penglima Sebaya. Sebelumnya, dr Kamal adalah dokter spesialis THT pada RSUD Panglima Sebaya. 

Bupati Paser, dr Fahmi Fadli, dalam sambutannya mengatakan mutasi ini merupakan mutasi lanjutan dari dua pelantikan yang sebelumnya dilaksanakan pada 3 September dan 8 Oktober 2021 lalu. 

"Dalam menjalankan roda pemerintahan, keberhasilan kami akan dinilai seluruh masyarakat. Ini tidak terlepas dari saudara yang dilantik. Saudara yang dipilih dan terpilih dianggap mampu melaksanakan kegiatan, kerja-erja apa yang menjadi visi dan misi yang diselesaikan beberapa tahun ke depan," kata Fahmi.

Bupati berharap setelah pelantikan ini ada perubahan besar untuk dapat memajukan Kabupaten Paser. 

"Delapan bulan cukup bagi saya menilai bagaimana kinerja saudara sehingga kami tempatkan sesuai dengan latar belakang pendidikan, kompetensi, dan juga kecakapan dalam bekerja," imbuh Bupati Fahmi.

Bupati berpesan kepada pejabat dilantik untuk mengikuti norma dan aturan yang ada. "Apabila ada yang kurang pahami, konsultasi kepada Kepala OPD maupun inspektorat, kejaksaan, dan kepolisian," ujarnya.

Penulis: Redaksi Selasar
Editor: Awan

Berita Lainnya