Kutai Kartanegara
DPRD Kukar Abdul Rasid  Kelompok Budi Daya Ikan  Desa Perjiwa Ketua DPRD 
Abdul Rasid Salurkan Aspirasinya untuk Kelompok Budi Daya Ikan Desa Perjiwa
SELASAR.CO, Tenggarong - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar), Abdul Rasid, menyalurkan aspirasi kepada kelompok budi daya ikan Desa Perjiwa, Kecamatan Tenggarong, pada Rabu (17/11/2021). Bantuan tersebut berupa 12 keramba jaring, 20 ribu benih ikan nila, dan 1,7 ton pakan ikan.
Bantuan tersebut merupakan komitmen dari pihak legislatif dalam rangka meningkatkan ekonomi masyarakat di Kukar. Khususnya bagi para kelompok budi daya ikan.
"Jadi aspirasi anggota itu tidak hanya kegiatan yang bersifat fisik saja, tapi hal-hal seperti ini juga menjadi komitmen kita. Dalam rangka untuk meningkatkan masyarakat di Kukar ini," ujar Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid.
Bantuan yang diserahkan juga merupakan bagian dari kebutuhan-kebutuhan yang diinginkan para kelompok budi daya ikan di Desa Perjiwa, yang dianggarkan melalui pokok-pokok pikiran (pokir) di DPRD Kukar.
Berita Terkait
"Artinya melalui anggaran pembahasan kita, melalui pokok-pokok pikiran saya. Ya, ini bisa kita perjuangkan," terangnya.
Ia berharap agar kelompok budi daya ikan Desa Perjiwa bisa memanfaatkan fasilitas yang telah diberikan. Sehingga, bisa berkembang serta berkelanjutan.
"Mungkin ke depan kalau memang pengelolaannya bagus, ya ini akan bisa berkembang. Tidak hanya 12 keramba, nanti bisa sampai puluhan kalau memang betul-betul dikelola," sebutnya.
Selain itu, ia juga meminta kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Kukar untuk selalu memberikan pengawasan serta pendampingan terhadap kelompok budi daya ikan yang telah menerima bantuan tersebut. Sehingga, kelompok budi daya ikan memiliki manajemen yang baik dalam pengelolaan budi daya ikan.
"Saya minta kepada Kadis Perikanan juga, ini harus dimonitor," tutup Rasid.
Penulis: Juliansyah
Editor: Awan