Kutai Kartanegara
Diskominfo Kukar Kalimantan Timur Kehutanan RI FCPF-CF 
Dukung Program Penurunan Emisi Dalam Skema Fasilitas Kemitraan Karbon Hutan
SELASAR.CO, Tenggarong - Kalimantan Timur (Kaltim) ditunjuk sebagai satu-satunya provinsi di Indonesia untuk melaksanakan program penurunan emisi dalam skema Fasilitas Kemitraan Karbon Hutan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.
Sebagai wilayah cakupan yang bisa memberikan kontribusi terhadap program penurunan emisi, Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar), berkomitmen mendukung program tersebut. Demikian dikatakan Bupati Kukar Edi Damansyah dalam sambutannya yang dibacakan Sekretaris Kabupaten Kukar Songgono saat membuka FGD Sosialisasi Program Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund (FCPF-CF) serta Pengelolaan Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) di Kukar di Grand Fatma Hotel, Seĺasa (16/11).
Menurutnya, FCPF-CF tidak hanya bertujuan untuk mengurangi emisi, deforestasi, dan degradasi hutan. Tetapi juga untuk meningkatkan tata kelola lahan, kinerja pengelolaan SDA, mengembangkan mata pencaharian masyarakat adat dan masyarakat lainnya serta melindungi habitat satwa dan tumbuhan langka yang terancam punah.
"Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan program pengurangan emisi ini dapat memberikan kontribusi berupa insentif untuk melindungi hutan dan keanekaragaman hayati di tingkat kabupaten," katanya.
Berita Terkait
Ia menjelaskan Kukar juga memiliki ekosistem lahan basah, yaitu kawasan hutan gambut yang masuk menjadi area kesatuan hidrologis gambut. Kawasan gambut yang berada di wilayah Kukar merupakan ekosistem penting karena sangat kaya akan simpanan karbon. Dalam konteks program penurunan emisi, kawasan gambut ini dirasa perlu dikelola dan dilindungi.
"Hal ini dilakukan untuk menjaga sumber kekayaan dan keunikan keanekaragaman hayati, renovasi air dan elemen ekosistem penting dalam siklus karbon serta mendukung keberlanjutan mata pencaharian masyarakat lokal," pungkasnya.
Penulis: Faidil Adha
Editor: Awan