Utama

kebakaran kebakaran di samarinda Pemadam kebakaran Damkar samarinda relawan 

Dua Rumah Kayu di Proklamasi Hangus Dilahap Si Jago Merah



Saat peristiwa kebakaran berlangsung (SELASAR FOTO/ISTIMEWA)
Saat peristiwa kebakaran berlangsung (SELASAR FOTO/ISTIMEWA)

SELASAR.CO, Samarinda - Kebakaran melanda 2 bangunan rumah kayu berlantai 2 yang berlamat di Jalan Jalan Proklamasi B, RT 57 Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, pada hari ini, Jumat (26/11/2021).

Peristiwa kebakaran itu terjadi pukul 09.30 Wita. Dengan cepat api melahap bangunan yang dihuni oleh 4 KK 10 jiwa tersebut. Mendapatkan informasi adanya kebakaran, Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Kota Samarinda dengan cepat langsung menuju lokasi TKP.

Seorang pemilik rumah yang terdampak kebakaran, Fajar (37) menceritakan, bahwa saat api mulai menjalar di dinding rumah, ibunya yang saat itu sedang berada di ruang tengah berteriak ada kebakaran. Mendengar itu, dirinya beranjak dari kamar dan melihat api telah membakar sebagian rumahnya.

“Api begitu cepat menjalar dari bagian belakang. Karena rumah kami dari bahan kayu dan sudah lumayan tua jadi begitu cepat api menjalar," ujar Fajar.

Dilansir dari Info Tim Reaksi Cepat-Info Taruna Samarinda (TRC-ITS) menyebutkan, api disebabkan oleh korsleting listrik. "Api berkobar di lantai dua rumah. Diduga akibat korsleting listrik. Namun untuk penyebab pasti masih dalam penyelidikan Kepolisian Sektor Sungai Pinang" tulis laporan data sementara ITS-TRC.

TRC-ITS juga membeberkan, terdapat kendala di lapangan saat melakukan pemadaman. Kendalanya ialah kurangnya sumber air serta masyarakat yang berkerumun sehingga menyulitkan akses petugas pemadam kebakaran menuju lokasi.

Setelah berjibaku melawan api selama 60 menit, akhirnya kebakaran dapat dipadamkan tepat pada pukul 10.30 Wita. Pemadaman melibatkan 10 unit truk Disdamkar Kota Samarinda dibantu oleh unit dari PMK Swasta dan 11 unit mesin portable relawan.

Penulis: Bekti
Editor: Awan

Berita Lainnya