Utama

kebakaran kebakaran di samarinda Pemadam kebakaran relawan 

Subuh Tadi 5 Rumah di Suryanata Terbakar, Dua Jam Baru Bisa Padam



5 bangunan rumah di Jalan Pangeran Suryanata, RT 03, Kelurahan Bukit Pinang, Kecamatan Samarinda Ulu, hangus terbakar.
5 bangunan rumah di Jalan Pangeran Suryanata, RT 03, Kelurahan Bukit Pinang, Kecamatan Samarinda Ulu, hangus terbakar.

SELASAR.CO, Samarinda - Pada hari ini, Jumat (3/12/2021), sebanyak 5 bangunan rumah di Jalan Pangeran Suryanata, RT 03, Kelurahan Bukit Pinang, Kecamatan Samarinda Ulu, hangus terbakar.

Api dengan cepat melahap 5 bangunan rumah yang mayoritas berbahan kayu. Dugaan awal, kebakaran terjadi karena korsleting listrik. Namun, penyebab pastinya masih diselidiki pihak Kepolisian Sektor Samarinda Ulu.

Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran (Sekdisdamkar) Kota Samarinda, Makmur Santoso, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa kebakaran tersebut terjadi pada Subuh hari, sekitar pukul 04.40 Wita. Mendapat informasi tersebut, dengan cepat pihaknya langsung menuju ke lokasi untuk melakukan pemadaman.

Diketahui, Disdamkar yang dibantu oleh PMK swasta serta relawan harus berjuang keras selama 2 jam dalam melakukan pemadaman. Api akhirnya bisa ditaklukkan pada pukul 06.40 Wita dan dilanjutkan dengan proses pembasahan. "Saat itu api sangat besar, sehingga pemadamannya itu dilakukan selama 2 jam," ujar Makmur Santoso.

Sebanyak 5 unit truk dari 2 posko Disdamkar dikerahkan dalam kebakaran ini, pemadaman juga dibantu oleh unit dari PMK swasta dan unit portable Relawan Samarinda. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut, namun sebanyak 4 KK yang dihuni 14 jiwa terpaksa kehilangan tempat tinggal serta barang-barang mereka.

Selain itu, Makmur juga menyebutkan dalam proses pemadaman terdapat kendala seperti kurangnya sumber air, masyarakat yang berkerumun, dan banyaknya kendaraan warga yang terparkir tidak teratur.

"Untuk kendala di lapangan, sumber air yang kurang, serta banyaknya kendaraan warga yang menghalangi jalan," jelas Makmur.

Ia mengimbau kepada masyarakat agar meningkatkan kesadaran saat terjadi peristiwa kebakaran, seperti tidak berkerumun untuk menonton, tidak parkir kendaraan di sembarang tempat, apalagi menghalangi jalan. Disebutnya hal itu bertujuan agar proses pemadaman cepat teratasi.

 

Penulis: Bekti
Editor: Awan

Berita Lainnya