Utama

PPKM Level 3 Libur Natal Libur Tahun Baru Irwan 

PPKM Level 3 Dibatalkan, Irwan Ingatkan Pemerintah Jangan Plin-plan Lagi



Irwan, Anggota Komisi V DPR RI.
Irwan, Anggota Komisi V DPR RI.

SELASAR.CO, Jakarta — Pemerintah telah mengumumkan tidak memberlakukan PPKM level 3 pada libur Natal dan Tahun Baru. Untuk itu, DPR RI meminta pemerintah tetap waspada dan jangan lengah terkait ancaman gelombang Covid-19.

Demikian disampaikan Anggota Komisi V DPR RI, Irwan, menanggapi dicabutnya pengaturan PPKM level 3.

“Saya harap pemerintah tetap waspada. Jangan seperti dulu-dulu, kebijakan yang plin-plan akhirnya terjadi lonjakan masyarakat yang terpapar Covid-19,” jelas anak buah AHY di Partai Demokrat ini.

Irwan pun mengimbau masyarakat tetap mematuhi ajakan pemerintah dalam mencegah Covid-19, terutama terhadap ancaman varian baru yakni omicron.

Pria yang menjabat Wasekjen Partai Demokrat ini memohon pemerintah agar pembatasan mobilitas masyarakat dalam rangka nataru ini tidak memberatkan dan menyusahkan keuangan masyarakat.

“Saya harap jangan ada lagi komersialisasi tes tracing Covid-19 seperti antigen dan PCR,” tegas Irwan.

Selain itu, Irwan meminta pemerintah menghapus tes PCR bagi anak-anak yang belum vaksin untuk penerbangan, diganti cukup antigen.

“Tak kalah penting revisi Instruksi Mendagri ini disosialisasikan massif agar tidak terjadi kebingungan masyarakat dan berdampak sesuai tujuan dan harapan,” pungkas Irwan.

Penulis: Redaksi Selasar
Editor: Awan

Berita Lainnya