Utama

DPRD Kutim Banjir di Sangatta Banjir di Kutim Dana Tak Terduga 

Cari Solusi Penanganan Banjir, Kades dan Lurah Datangi DPRD Kutim



Sejumlah Kepala Desa, Lurah, dan Camat Sangatta Utara dan Sangatta Selatan menyambangi Sekretariat DPRD Kabupaten Kutai Timur.
Sejumlah Kepala Desa, Lurah, dan Camat Sangatta Utara dan Sangatta Selatan menyambangi Sekretariat DPRD Kabupaten Kutai Timur.

SELASAR.CO, Sangatta - Sejumlah Kepala Desa, Lurah, dan Camat Sangatta Utara dan Sangatta Selatan pada Jumat (13/5/2022) menyambangi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur. Mereka mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Kutim, untuk membahas penanganan dan pencegahan bencana banjir di Kota Sangatta.

Dalam RDP yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim, Joni, kepala Desa dan Lurah berharap agar pemerintah bisa melakukan langkah antisipasi agar peristiwa banjir tidak terjadi lagi.

"Kami dari Desa Swarga Bara khususnya meminta kepada DPRD dan Pemkab Kutim untuk bisa lebih sigap kira-kira apa saja yang perlu dilakukan pada saat banjir maupun penanganan pasca banjir dan solusi sehingga tidak terjadi lagi," lata Wahyudin Usman, saat berlangsungnya hearing.

Sementara itu, Lurah Teluk Lingga Noorma S.STP  dengan tegas menuduh penyebab banjir Sangatta terjadi, khususnya di Teluk Lingga akibat pembangunan drainase yang tidak terkoneksi. Ini dapat dilihat di Jalan Dayung, saban hujan pasti akan terjadi banjir karena memang drainase yang ada tidak terhubung dengan Folder Ilham Maulana, yang seharusnya digunakan sebagai penampungan air saat banjir.

“Tiap tahun, setiap kali musrenbang, kami usulkan tapi selalu dicoret. Padahal, usulan kami itu selalu masuk sebagai program prioritas. Ke depan, tolong bapak-bapak di DPRD agar masalah konektivitas drainase ini dimasukkan dalam program prioritas pembangunan,” harapnya.

Lurah juga menyoroti kurangnya perhatian pihak terkait dalam pemberian izin mendirikan bangunan. Dimana sebagian daerah resapan air sudah jadi pemukiman. Padahal, seharusnya lokasi-lokasi itu tidak boleh ada pemukiman.

“Ini harus jadi perhatian pihak berwenang. Harus tegas, kalau memang tidak untuk pemukiman, jangan kasi izin mendirikan bangunan,” katanya.

Ketua DPRD Kutim Joni pun mendukung pernyataan Lurah. “Kalau ada hujan, pasti Jalan Dayung itu banjir. Kalau saya lihat, yang jadi masalah karena lumpur di drainase itu sudah  hampir rata dengan jalanan. Bahkan ada titik tertentu yang memang  sudah tersumbat sama sekali, makanya  memang jika hujan, tidak ada aliran air ke parit dekat Folder.

“Saya saksikkan sendiri, di Jalan Dayung dekat  Jalan Yos Sudarso sudah banjir, tapi parit dekat polder, masih kering. Ini artinya air tidak jalan,” katanya.

Untuk itu, Joni meminta agar Dinas PU Kutim bisa melakukan pengerukan lumpur di drainase Jalan Dayung, agar tidak terjadi banjir lagi.

Selain itu, Anggota DPRD Jimmy, meminta kejelasan kepada pemerintah tentang dana tak terduga (DTT) kapan dan dalam situasi bagaimana dana tersebut dapat digunakan. "Perlu adanya keterlibatan pihak pemerintah dalam rangka penanganan pemberian bantuan pada saat terjadinya dan pasca terjadinya bencana,” katanya.

Sementara itu, Anggota DPRD, dr. Novel mengatakan harus ada leading sector yang bertanggung jawab untuk dapat menangani permasalahan bencana banjir yang terjadi di Sangatta Utara dan Sangatta Selatan.

“Melakukan investigasi yang melibatkan instansi teknis untuk dapat mengetahui penyebab terjadinya bencana banjir sehingga dapat mencarikan solusi penanganan permasalahan banjir yang saat ini kita hadapi,” katanya.

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya