Kutai Kartanegara

DP2PA Samarinda DPRD Kukar P2TP2A Kukar  UPTD P2TP2A Kukar 

Komisi IV DPRD Kukar Kunjungan Kerja ke DP2PA Samarinda



Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kutai Kartanegara melakukan kunjungan kerja ke Kantor DP2PA Samarinda, pada Senin (29/8/2022).
Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kutai Kartanegara melakukan kunjungan kerja ke Kantor DP2PA Samarinda, pada Senin (29/8/2022).

SELASAR.CO, Tenggarong - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan kunjungan kerja ke Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindunagn Anak (DP2PA) Samarinda, pada Senin (29/8/2022).

Anggota Komisi IV DPRD Kukar, Abdul Wahab Arief, mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian kinerja Komisi IV DPRD Kukar, dalam rangka untuk menunjang fasilitas serta layanan perlindungan perempuan dan anak di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kukar.

"Ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri (Permen) Nomor 4 tahun 2018 tentang pedoman pembentuka UPTD PPA," ujar Wahab.

Ia juga menyebut, sebelum kementerian memberikan panduan untuk membentuk UPTD, Kukar sudah terlebih dahulu membentuknya.
"Kita sudah ada dan kita sudah mendapatkan penghargaan sebagai inisiator pembentukan UPTD di Indonesia," sebutnya.

Hanya saja saat ini perlu ditingkatkan lagi terkait sarana dan prasarana yang ada di UPTD P2TP2A Kukar. Oleh sebab itu, Komisi IV DPRD Kukar yang membidangi kesejahteraan rakyat dan perlindungan perempuan dan anak melakukan kunjungan kerja ke DP2PA Samarinda.

"Maka terkait dengan kunjungan ini, Komisi IV dan stakeholder yang ada diperlukan komitmen bersama, sebagaimana yang dilakukan oleh DP2PA Samarinda," pungkasnya.

Penulis: Juliansyah
Editor: Awan

Berita Lainnya