Kutai Kartanegara

Pilkades Serentak 2022 Pilkades Serentak  Pilkades Pilkades 2022 DPRD Kukar 

Ketua DPRD Kukar Ajak Masyarakat Turut Berpartisipasi dalam Pilkades Serentak 2022



Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid.
Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid.

SELASAR.CO, Tenggarong - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar), Abdul Rasid mengimbau agar masyarakat turut berpartisipasi dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang akan berlangsung pada bulan September 2022 ini. Sebanyak 306 calon Kepala Desa (Kades) nantinya akan berkompetisi pada Pilkades 2022, yang dilaksanakan secara serentak di 86 desa di Kukar.

Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid, mengatakan, kegiatan ini merupakan hal penting bagi masyarakat yang ada di desa. Karena ini adalah saat yang tepat bagi masyarakat untuk menentukan pemimpin yang terbaik bagi desanya. Oleh sebab itu, ia mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam Pilkades serentak yang akan dilaksanakan, pada (14/9/2022) mendatang.
"Artinya ini menjadi momen bagi masyarakat untuk memilih pemimpin yang terbaik yang ada di desa masing-masing," ujar Rasid.

Para calon Kades juga diminta untuk bersaing secara sehat dan sportif pada saat melakukan sosialisasi dan kampanya kepada masyarakat.
"Silahkan sampaikan program visi misi dengan cara sehat. Tentunya harapan kita pelaksanaan Pilkades ini bisa berjalan dengan baik dan menghasilkan Kades terbaik bagi Kukar," katanya.

Rasid pun berharap, para calon Kades terpilih bisa menjadi pemimpin yang baik bagi desanya dan bisa membuat jaringan komunikasi yang baik terhadap semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kukar. Terutama terhadap OPD yang berkaitan dengan pembangunan desa.
"Ini penting sekali, kalau menggunakan ADD yang ada mungkin beberapa saja yang bisa terakomodir. Kalau menyampaikan ke OPD terkait masalah dengan infrastruktur maupun pertanian dan sosial, ini akan mempercepat pembangunan desa di Kukar ini," sebut Rasid.

Selain itu, calon kades terpilih juga diimbau untuk selalu berkomunikasi dengan anggota DPRD Kukar. Karena anggota DPRD juga turut berperan dalam pembangunan desa, melalui dana dari pokok pikiran.

Penulis: Juliansyah
Editor: Awan

Berita Lainnya