Ragam

BKKBN Kaltim  Pemutakhiran Data Keluarga Pemutakhiran Data Keluarga 2022 

BKKBN Kaltim Lakukan Pemutakhiran Data Keluarga untuk 2022



BKKBN Kaltim menggelar workhsop yang bertujuan untuk pemutakhiran data keluarga bagi masyarakat Benua Etam.
BKKBN Kaltim menggelar workhsop yang bertujuan untuk pemutakhiran data keluarga bagi masyarakat Benua Etam.

SELASAR.CO, Samarinda - Bertempat di Hotel Harris Samarinda, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kaltim menggelar workhsop yang bertujuan untuk pemutakhiran data keluarga bagi masyarakat Benua Etam.

Kegiatan ini sebagai pelaksana amanah sekaligus pelaksanaan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014. Dalam peraturan tersebut menyebutkan bahwa pemerintah berkewajiban untuk melakukan pendataan keluarga, serta pemutakhiran data dalam kurun waktu setahun sekali.

Kepala Perwakilan BKKBN Kaltim, Sunarto menjelaskan, tujuan utama pelaksanaan workshop ini tentunya untuk mendapatkan dan mempertahankan data agar selalu diperbaharui dan valid. Sehingga para pengguna data seperti organisasi perangkat daerah (OPD) dan lembaga manapun dapat menggunakannya.

"Jadi mereka tidak meragukan data kami. Apalagi sekarang kami (BKKBN) mendapat amanah untuk memegang proses pendataan keluarga," ucap Sunarto, Kamis (8/9/2022).

Peserta workshop sendiri terdiri dari OPD yang berkaitan langsung tentang kependudukan dan pendataan keluarga di 15 kabupaten/kota se-Kaltim dan Kaltara.

Tidak hanya itu, para penyuluh-penyuluh yang terpilih dan akan berhadapan langsung dengan masyarakat turut diberikan pembekalan dalam workshop pemutakhiran pendataan keluarga tahun 2022 ini.

"Jadi pesertanya ini mulai dari tingkat provinsi sampai ke kecamatan dan kelurahan. Mereka inilah yang akan bertugas mengawal proses pemutakhiran pendataan keluarga secara langsung di lapangan," ungkap Sunarto.

Melalui pembekalan ini, Sunarto berharap para peserta mampu menyerap segala pemahaman mulai dari kebijakan untuk melakukan pendataan seperti ini, hingga sampai proses akhir pengumpulan data yang benar-benar valid. Hal ini penting karena dalam proses pendataan akan ada dua metode yang digunakan, yakni menggunakan smartphone dan formulir.

"Harapan kita, yang menggunakan smartphone ini bisa betul-betul valid, karena kami tidak akan melakukan verifikasi lagi dan data itu final. Jadi peserta harus betul-betul melakukan pendataan sesuai dengan kaidah proses pendataan itu sendiri," pungkasnya.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya