Kutai Kartanegara

satpol pp BPBD Kukar Diskominfo Kukar Penanggulangan Bencana 

Satpol PP dan BPBD Kukar Tandatangani MoU Soal Penanggulangan Bencana di Daerah



Satpol PP bersama BPBD Kukar melakukan Memorandum of Understanding.
Satpol PP bersama BPBD Kukar melakukan Memorandum of Understanding.

SELASAR.CO, Tenggarong - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan Memorandum of Understanding terkait penanggulangan bencana di daerah, pada Kamis (6/10/2022).

Kepala Satpol PP Kukar, Fida Hurasani, mengatakan, perjanjian kerjasama itu bertujuan untuk penegakan Peraturan Daerah (Perda) tentang penanggulangan bencana dalam kewenangan masing-masing, baik itu kewenangan yang ada di Satpol PP maupun di BPBD Kukar. Dengan adanya perjanjian kerjasama ini juga disebut dapat menguatkan komunikasi Satpol PP dengan BPBD Kukar.

"Yang kita lakukan selama ini sudah berjalan baik (kerjasamanya), jadi ini resminya lah," ujar Fida.

Perjanjian kerjasama yang dilakuakan ini merupakan arahan dari Bupati Kukar, Edi Damansyah, yang menginginkan agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saling koordinasi. Apalagi Satpol PP dan BPBD Kukar merupakan OPD yang memberikan layanan khusus.

Dengn ditandatanganinya perjanjian kerjasama ini, maka penyuluhan, pengamanan, penertiban dan penindakan pelanggaran Perda terkait penanggulangan bencana menjadi tugas bersama. Selain itu, keduanya juga bisa saling bertukar informasi terkait aktivitas penanggulangan bencana di Kabupaten Kukar.

"Jadi perjanjian kerjasama ini menjadi penguatannya di Kukar," pungkasnya.

Penulis: Juliansyah
Editor: Awan

Berita Lainnya