Kutai Timur

Resnarkoba Polres Kutim Peredaran Narkoba di Kutim Peredaran narkoba Operasi Antik Mahakam 2022 Polres Kutim 

Selama Operasi Antik, Resnarkoba Polres Kutim Berhasil Ungkap 7 Kasus dengan 10 Tersangka



Kasat Resnarkoba Polres Kutim, AKP Damianus Jelatu.
Kasat Resnarkoba Polres Kutim, AKP Damianus Jelatu.

SELASAR.CO, Sangatta – Sejak berlangsungnya Operasi Antik Mahakam 2022 yang berlangsung sejak tanggal 17 Oktober 2022 hingga 5 November 2022 mendatang. Sat Resnarkoba Polres Kabupaten Kutai Timur (Kutim) telah berhasil mengamankan Narkotika Jenis Sabu sebesar kurang lebih 45,04 Gram.

“Ini yang baru di ungkap Polres Kutim. Selama Operasi Antik Mahakam 2022, selama 10 hari kami sudah berhasil mengungkap 7 kasus dengan 10 tersangka, yang seluruhnya berjenis kelamin Laki-Laki,” Kata Kasat Resnarkoba Polres Kutim AKP Damianus Jelatu saat ditemui di Ruang Kerjanya, Rabu (26/10/2022)

Diakuinya, dalam operasi Antik Mahakam 2022 ini, pihaknya menargetkan 2 target Operasi (TO) dan 4 Non Target Operasi. “Alhamdulillah selama 10 hari operasi Mahakam 2022 ini Resnarkoba Polres Kabupaten Kutai Timur sudah berhasil mengamankan seluruh Target Operasi, 2 TO dan 5 Non TO,” Terangnya

Dijelaskannya dari 7 kasus dan 10 tersangka tersebut, pihaknya telah berhasil mengamankan barang bukti Narkotika jenis sabu sebesar kurang lebih 45,04 gram. “Kita rencananya target 100 gram selama Operasi Antik Mahakam 2022. Selama 10 hari inikan belum ada penagkapan di Polsek, jika nantinya ada penangkapan di setiap Polsek, muda-mudahan target tersebut bisa tercapai,” Ungkapnya

Selanjutnya selama target operasi, pengungkapan kasus tertinggi ada di Kecamatan Muara Wahau dengan barang bukti seberat 24,18 Gram. “Operasi Antik Mahakam 2022 ini khusus untuk narkotika, jadi penindakan semua jadi tidak ada lagi jenis-jenis semacam himbauan.” Tutupnya

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya