Kutai Timur

BLUD di Kutim Bimtek Penatausahaan Keuangan  Kominfo Kutim 

22 BLUD di Kutim Ikut Bimtek Penatausahaan Keuangan



SELASAR.CO, Samarinda - Sebanyak 21 Puskesmas dan 1 RSUD Sangkulirang yang belum lama ini beralih status menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) mengirimkan 93 sumber daya manusia (SDM) penatausahaan dan pengelolaan keuangan, untuk mengikuti bimbingan teknis terkait yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kutai Timur (Kutim). Bimtek yang dilaksanakan di Hotel Mercure, Samarinda ini dibuka Kadinkes dr Bahrani mewakili Bupati.

“Bimtek kali ini menghadirkan narasumber dari Universitas Gadjah Mada Yogyakarta. Diikuti SDM penatausahaan keuangan dari 21 Puskesmas dan 1 RSUD Sangkulirang (22 BLUD),” kata Ketua Panitia yang juga Sekretaris Dinkes Kutim Hariyati, Selasa (15/11/2022).

Sebagai landasan hukum pelaksanaannya adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah. Sebagai latar belakang tak lain agar Puskesmas BLUD mampu, menyusun laporan keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Berbasis Pemerintah (SAP). Penyajian Laporan Keuangan BLUD diatur dalam Pernyataan SAP (PSAP) 13.

Diselenggarakan mulai 14-19 November 2022 dengan waktu efektif pembelajaran selama 5 hari. Dengan tujuan khusus meningkatkan kemampuan dan kompetensi petugas yang ditunjuk sebagai bendahara dalam menjalankan tugas fungsinya dalan pencatatan dan pelaporan keuangan. Meningkatkan komitmen bendahara sebagai salah satu pengelola keuangan dalam melaksanakan tertib administrasi. Meningkatkan kemampuan dan kompetensi petugas yang ditunjuk sebagai pengurus barang dalam menjalankan tugas dan fungsinya dalam pencatatan dan pelaporan persediaan serta aset yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari laporan keuangan.

“Meningkatkan pengetahuan dan kemampuan tim pengelola keuangan dan aset BLUD dalam menyajikan, serta menyampaikan laporan keuangan akhir tahun. Meningkatkan sistem penatausahaan administrasi pengelolaan keuangan pada OPD Dinas Kesehatan. Serta laporan keuangan yang disajikan oleh Puskesmas dan rumah sakit (BLUD) sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah dan berbasis Akrual,” tutup Hariyati.

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya