Kutai Timur
DLH Kutim Jam Buang Sampah Kominfo Kutim Surat Edaran Bupati Kutim 
Jaga Kebersihan Kota, DLH Kutim Himbau Warga Patuhi Jam Buang Sampah
SELASAR.CO, Sangatta – Demi menjaga kebersihan Kota Sangatta, serta memaksimalkan peran petugas kebersihan untuk mengangkut sampah warga yang akan dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) meminta masyarakat yang ada di Kota Sangatta agar membuang sampah sesuai waktu yang telah ditentukan oleh Pemerintah, yakni mulai dari Pukul 18.00 Wita, hingga pukul 06.00 Wita
Pasalnya menurut Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kutim, Andi Palesangi, budaya membuang sampah tepat waktu di Kota Sangatta masih belum terlaksana dengan baik, sehingga kerap menimbulkan pemandangan yang tidak bersih.
“Banyak yang ditemukan dilapangan, baik masyarakat, maupun karyawan perusahaan serta Pegawai di Pemerintahan sendiri, masih ada yang kerap membuang sampah tidak tepat pada waktunya, seperti pada saat berangkat bekerja baru membuang sampah,” Kata Andi Palesangi saat ditemui di Ruang Kerjanya beberapa waktu yang lalu.
Untuk itu, pihaknya telah membuat Surat Edaran Bupati Kutim, terkait himbauan kepada masyarakat untuk membuang sampah tepat pada waktunya. Himbauan tersebut rencananya tidak hanya akan disampaikan hingga ke tingkat RT/RW, melainkan himbauan tersebut juga akan disampaikan ke Perusahaan yang ada di seputaran Kota Sanggatta, agar bisa mensosialisasikan kepada seluruh karyawannya.
Berita Terkait
“Jam buang sampah itu mulai dari Pukul 18.00 Wita, hingga pukul 06.00 Wita. Dengan harapan disaat pagi hari, Kota Sangatta sudah dalam keadaan bersih dari tumpukan sampah,” Ucapnya
Dijelaskannya dengan tertibnya masyarakat membuang sampah tepat pada waktunya. Selain akan membuat Kota Sangatta bersih, juga akan memudahkan para petugas kebersihan untuk mengangkut sampah hingga ke TPA.
“Meskipun petugas kebersihan sudah rutin melakukan pengakutan sampah, jika masyarakatnya tidak disiplin membuang sampah, maka akan tetap menimbulkan pemandangan yang tidak bersih dan menimbulkan bau kurang sedap,”Ungkapnya
Karena itu, menurut Andi Palesangi surat edaran Bupati Kutim masih perlu disosialisasikan langsung ke seluruh lapisan masyarakat, agar membuang sampah tepat waktu di Kota Sangatta bisa terlaksana dengan baik. “jadi kedepan DLH Kutim juga akan lebih fokus ke kebersihan Kota Sangatta.” Tutupnya
Penulis: Bonar
Editor: Awan