Kutai Timur

Bapenda Kutim PAD Kutim Kominfo Kutim 

Besok Bapenda Kutim Gelar Reward Pajak Daerah



Kepala Bapenda Kutim, Syahfur.
Kepala Bapenda Kutim, Syahfur.

SELASAR.CO, Sangatta - Usai menggelar Gebyar Pajak, yang dilaksanakan di Ruang Meranti Kantor Sekretariat Pemkab Kutim, pada Rabu (23/11/2022). Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dikabarkan akan kembali menggelar kegiatan Reward Pajak Daerah Kutai Timur 2022, pada Kamis (24/11/2022) Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Bapenda Kutim Syahfur kepada sejumlah awak media.

Menurut Syahfur dalam pelaksanaan Reward Pajak Daerah tersebut, pihaknya berencana akan memberikan penghargaan kepada sejumlah Wajib Pajak (WP) yang telah menyelesaikan kewajibannya membayar pajak, dari 11 pajak.

“Intinya kita akan memberikan penghargaan kepada mereka yang telah berkontribusi membayar pajak secara online,” kata Syahfur

Dijelaskannya, hal tersebut sengaja dilakukan pihaknya agar para wajib pajak yang ada di Kabupaten Kutai Timur kedepan lebih patuh untuk menyelesaikan kewajibannya untuk membayar pajak ke Pemerintah Daerah.

“Dengan harapan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita bisa terus mengalami peningkatan, terutama dari sisi Pajak Daerah,” Jelasnya Syahfur kepada sejumlah awak media

Disampaikannya, rencananya kegiatan Reward Pajak Daerah Kutai Timur 2022 akan dilaksanakan di Gedung Serba Guna (GSG) perkantoran Bukit Pelangi Sangatta, yang akan dibuka langsung oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman.

“Jadi besok ada 11 jenis wajib pajak yang kita undang untuk menerima Reward Pajak Daerah, karena selama ini telah mereka telah patuh membayar pajak.” Tutupnya

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya