Kutai Timur
BPKAD Kutim  Focus Group Discusision  BPK RI Kominfo Kutim Laporan Keuangan 
Percepat Penyusunan dan Penyampaian Laporan Keuangan, BPKAD Kutim Gelar FGD
SELASAR.CO, Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) pada Rabu (30/11/2022) menggelar Focus Group Discusision (FGD) Percepatan Penyusunan dan Penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022 Kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Repoblik Indonesia (RI), yang dibuka langsung oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman.
Dalam kesempatan itu, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengatakan dengan adanya FGD Percepatan Penyusunan dan Penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang diselenggarakan, dirinya berharap seluruh pegawai di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bisa lebih memahami tugas dan fungsi pokok masing-masing, terutama dalam hal bagimana pelaporan keuangan yang baik sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kemudian sampaikan kepada atasan jika ada hal yang kurang baik, untuk segera di benahi, semoga apa yang nantinya menjadi penilaian BPK itu bisa dibenahi dan diselesaikan seperti yang mereka inginkan,” Kata Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman
Terlebih BPK memang merupakan salah satu Lembaga Negara yang memiliki tugas atau kewenangan untuk memeriksa dan memberikan arahan serta memberikan penilaian atas laporan keuangan yang disampaikan Pemerintah Daerah.
Berita Terkait
Karena itu, dirinya telah meminta BPKAD Kutim untuk terus meningkatkan pengetahuan terkait pengelolaan Keuangan Daerah melalui peningkatan kapasitas setiap pegawai di setiap Organisasi Perangkat Daerah.
“Untuk diberikan pelatihan dan bimbingan, agar mereka merasa ada peningkatan ilmu pengetahuan terkait pengelolaan keuangan sesuai peraturan yang berlaku,” Terangnya
Untuk itu, dirinya berharap dengan adanya FGD tersebut, seluruh peserta yang hadir bisa mendapatkan persamaan presepsi Penyusunan dan Penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah.
“Persamaan presepsi itu artinya kita ini adalah pemerintah Kabupaten Kutai Timur, bahwa kit aini adalah pelayan masyarakat yang memiliki tugas untuk melakukan pembangunan di Masyarakat. Dan kit aini adalah aparatur sipil negara yang patuh dan tunduk terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku,” Jelasnya
Sementara itu, Kepala BPKAD Kutim, Teddy Febriansyah melaporkan, jika FGD ini bertujuan untuk menyamakan komitmen bersama seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, terutama dalam hal percepatan penyusunan penyampaian pelaporan keuangan daerah tahun anggaran 2022 kepada BPK RI perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
“Makanya kami undang adalah kepala PD selaku pengguna anggaran (PA), karena menjadi induk organisasi yang bertanggung jawab dan wajib mengetahui seluruh kegiatan yang ada di masing-masing dinasnya,” ujarnya.
Diakhir kegiatan, dilaksanakan tanda tangan komitmen bersama oleh masing-masing PD, guna percepatan penyusunan penyampaian pelaporan keuangan daerah tahun anggaran 2022 yang di saksikan oleh Bupati Kutim.
Penulis: Bonar
Editor: Awan