Kutai Timur

Turunkan Angka Stunting  Angka Stunting  Angka Stunting di Kutim Stunting di Kutim Kominfo Kutim 

18 Kecamatan di Kutim Komitmen Turunkan Angka Stunting



SELASAR.CO, Sangatta - Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Koordinasi Penguatan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di tingkat kecamatan.

Acara yang digelar di Ruang Tempudau Kantor Bupati Kutim ini, dibuka oleh Asisten Pemkesra Seskab Kutim Poniso Suryo Renggono. Serta dihadiri Ketua TP PKK Kutim Siti Robiah, anggota PKK, perwakilan Perangkat Daerah (PD) serta para camat dari 18 kecamatan.

Sekretaris DPPKB Indra Arie Iranday mewakili Kepala DPPKB Kutim menyebut, jika Kabupaten Kutai Timu saat ini berada di angka 27,5 persen, atau menempati posisi tertinggi di Provinsi Kalimantan Timur.

Oleh sebab itu, pihaknya melibat semua elemen guna menargetkan penurunkan stunting di angka 14 persen pada tahun 2024 mendatang. Hal itu ssesuai dengan perintah Presiden RI Joko Widodo.

“Kegiatan percepatan penurunan stunting telah dilakukan sejak tahun 2021, dan saat ini tim pendampingan sudah terdapat mulai tingkat desa yang terdiri dari kader di lapangan, anggota PKK, dan juga tenaga kesehatan seperti bidan,” jelas Indra.

Meski Kutim menempati posisi tertinggi, pihaknya optimis angka stunting dapat turun. Terlebih berdasarkan penilaian Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kalimantan Timur, Kutim memiliki dua pendamping keluarga terbaik yang capaian pendampingan keluarganya mencapai seribu orang.

Sementara itu, Asisten Pemkesra Seskab Kutim Poniso Suryo Renggono menegaskan penurunan stunting ini merupakan kerja gotong royong atau Kerjasama semua pihak. Oleh sebab itu harus ada rencana aksi yang berkelanjutan dan dipahami oleh seluruh unsur guna memenuhi apa yang ditargetkan.

“Harapannya setelah ini seluruh stakeholder dapat turut bertanggung jawab, karena stunting juga merupakan salah satu indikator keberhasilan pemerintah terkait kesejahteraan rakyat,” sebut Poniso.

Selain melakukan penandatanganan komitmen bersama mengenai percepatan penurunan angka stunting di Kutai Timur. Ada pula pemaparan materi terkait strategi pendampingan oleh Kepala Bidang Ketahanan dan kesejahteraan Keluarga DPPKB Kutim Yuliana kala’lembang.

Dengan disaksikan oleh tamu undangan, dilakukan pula serah terima Surat Keputusan (SK) Tim Percepatan Penurunan Stunting bagi 18 kecamatan. Serta pemberian penghargaan pendampingan terbaik kepada Kecamatan Telen, Busang, Batu Ampar, Rantau Pulung, dan Sandaran.

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya