Kutai Timur

DPRD Kutim Tender Proyek Multi Years MYC Kutim MYC 

Ketua DPRD Kutim Minta Percepat Tender Proyek Multi Years



Ketua DPRD Kutim Joni, S.Sos
Ketua DPRD Kutim Joni, S.Sos

SELASAR.CO, Sangatta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur Joni berharap agar seluruh perangkat daerah (PD) bisa mempercepat proses lelang proyek tahun jamak (Multi Years).

Paling tidak, dalam di bulan Februari atau Maret telah dilakukan tender, agar pekerjaan proyek tersebut bisa segera dilaksanakan mengingat waktu pelaksanaannya terbilang singkat. Pasalnya sehingga proses tender lambat dilakukan, maka dikhawatirkan proyek Multi Years itu tidak selesai sesuai dengan waktu yang ditentukan.

“Mengingat waktu pelaksanaanya pendek, hanya dua tahun, maka seharusnya lelang proyek tahun jamak ini segera dilakukan, agar pekerjaan fisik juga secepatnya dilakukan. Karena kalau tidak, bisa terlambat lagi, sehingga pekerjaan tidak selesai,”kata Joni, saat ditemui wartawan, di ruang kerjanya, selasa (17/1).

Disebutkan, pekerjaan ini merupakan pekerjaan besar, juga dengan nilai besar, namun pelaksanaannya hanya dua tahun. Dengan demikian, maka kontraktor yang kerjakan mestinya kontraktor yang memang benar-benar memiliki modal dan fasilitas yang mumpuni untuk menunjang pekerjaan mereka agar selesai tepat waktu.

“Karena anggarannya besar, kalau tidak selesai, bisa jadi besar juga tidak terserap atau kembali ke kas Negara. Tentu ini tidak kita inginkan, karena kita ingin selesai, agar segera dimanfaatkan masyarakat,”Terangnya

Disebutkan, banyak kontraktor yang bisa, yang tentu mau kerjakan. Hanya saja, dari segi modal, mungkin tidak mampu. Karena itu harus dipilih kontraktor yang memang bonafit, agar proyek bisa selesai tepat waktu. Sebab kalau selama ini pekerjaan tahun jamak itu empat tahun, itupun kadang tidak selesai, untuk periode ini, waktunya hanya dua tahun, meskipun anggarannya sama. Karena masalah waktu yang mepet itu, maka harus kontraktor yang memang punya modal besar yang bisa laksanakan.

“Jangan sampai hanya menunggu pembayar termin 30 persen baru kerja, maka bisa jadi pekerjaan terhambat. Tidak selesai pekerjaan ini nanti. Tapi kalau memang kontraktor yang besar, punya modal yang kuat, sebelum dapat uang muka, maka pasti pekerjaan dilakukan sejak dinyatakan menang tender, untuk mengejar pekerjaan selesai." Tutupnya

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya