Kutai Kartanegara

BPBD Kukar Diskominfo Kukar Pemadam Kebakaran Khusus Armada Pemadam Kebakaran 

BPBD Kukar Usulkan Armada Pemadam Kebakaran Khusus Untuk Kecamatan Yang Ada di Bantaran Sungai



Kepala Pelaksana BPBD Kukar, Fida Hurasani.
Kepala Pelaksana BPBD Kukar, Fida Hurasani.

SELASAR.CO, Tenggarong - Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memiliki 44 kelurahan dan 193 desa. Sebagian besar, kelurahan/desa di Kukar tersenut berada di daerah bantaran sungai. Bahkan, akses menuju desa tersebut juga menggunakan jalur sungai. Diantaranya, desa-desa yang ada di Kecamatan Muara Muntai dan Muara Kaman.

Desa-desa yang terletak di bantaran sungai yang tidak dapat di akses dengan jalur darat tersebut, kini menjadi prioritas untuk pengadaan armada pemadam kebakaran yang mampu beroperasi di wilayah perairan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kukar.

Bahkan, usulan pengadaan armada pemadam kebakaran khusus untuk daerah bantaran sungai tersebut diusulkan pada tahun 2023 ini.

"Untuk daerah bantaran sungai kita usulkan beberapa perahu kecil, seperti perahu speed. Tahun ini kita usulkan semua itu," ujar Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kukar, Fida Hurasani.

Armada pemadam kebakaran berbentuk kapal speed itu dianggap efektif untuk penanganan jika terjadinya musibah kebakaran di pemukiman bantaran sungai. Selain didesain untuk beroperasi di wilayah perairan, sumber air yang didapat juga lebih mudah. Oleh sebab itu, armada pemadam kebakaran yang beroperasi di wilayah perairan mempunyai peran penting dalam penanganan musibah kebakaran di pemukiman bantaran sungai.

"Seluruh kecamatan yang ada di bantaran sungai itu efektifnya adalah pemadam yang bisa beroperasi di air, itu paling efektif," pungkasnya.

Penulis: Juliansyah
Editor: Awan

Berita Lainnya