Kutai Timur

DPRD Kutim Bank Perkreditan Rakyat Penambahan Penyertaan Modal Daerah 

Pemkab Kutim dan DPRD Sepakat Berikan Penyertaan Modal Rp35 M Ke BPR



SELASAR.CO, Sangatta - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Kutai Timur sepakat menyertakan modal sebesar Rp 35 Miliar, kepada Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang rencananya akan diberikan secara bertahap.

Kesepakatan bersama ini ditandai dengan penandatangan kesepakatan bersama antara Ketua DPRD Kutim Joni dan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman saat berlangsungnya Rapat Paripurna persetujuan bersama antara DPRD dan Bupati Kutai Timur terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang penambahan penyertaan modal Pemerintah Daerah kepada PT Bank Perkreditan Rakyat Kutai Timur, Selasa (16/05/2023)

Dalam kesempatan itu, Panitia Khusus (Pansus) Penambahan Penyertaan Modal Daerah pada Bank Perkreditan Rakyat Kutai Timur Hepnie Armansyah menyampaikan beberapa catatan pansus seperti  berdasarkan  usulan Pemerintah Daerah dan sebagaimana tertuang dalam Ranperda Penambahan Penyertaan Modal Modal Bank Perkreditan Rakyat Kutai Timur di anggarkan sebesar 35 miliar rupiah dengan Skema Penyalurannya secara bertahap

 “yakni, Tahap  I sebesar  25 miliar rupiah di alokasikan pada APBD 2023. Tahap II sebesar 10 miliar rupiah dialokasikan pada APBD 2024,” Kata Hepnie Armansyah

Selain itu, Pansus memberikan perhatian penuh pada Pengelolaan Manajemen resiko,  tata kelola bank, rentabilitas,tingkat  kesehatan bank harus dijalankan sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan dan Peraturan Otorias Jasa Keuangan (PJOK) .

“Kepala Daerah sebagai Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah, Dewan Pengawas  dan Direksi hendaknya  memperhitungkan  laba atau margin profit, capital growth , ROA, Asset Equity agar modal yang ditanamkan dalam Bank Perkreditan Rakyat Kutai Timur dapat menghasilkan laba atau keuntungan serta dapat  berkontribusi kepada kesejahteraan masyarakat,” Tuturnya

Sementara itu ditemui usai rapat paripurna, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengakui jika Bank BPR ini merupakan pemegang saham mayoritasnya 70 persen adalah miliki Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Sehingga Pemerintah bisa menentukan kebijakan di Bank BPR.

“Makanya tadi saya berani menyampaikan secara lisan, saya minta kepada Bank BPR untuk melakukan renbis yang bisa memberikan kemudahan usaha bagi UMKM yang ada di Kabupaten Kutai Timur. Mungkin yang besar juga, kalau memang memiliki kemampuan untuk kebutuhan mereka, karena dampaknya juga akan kembali kepada pemerintah Daerah sendiri,” jelasnya

Namun yang tidak kalah penting menurut Bupati Kutim adalah para pelaku UMKM dan para Kontraktor untuk lebih mudah mendapatkan modal. Dalam artian menjalin kerjasama dengan BPR. “Semakin BPR giat memberikan kemudahan dan lain-lain maka masyarakat juga giat untuk kerjasama dengan BPR.” Tutupnya

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya