Kutai Kartanegara
DPRD Kukar Aspirasi masyarakat Abdul Rasid ketua dprd kukar 
Ketua DPRD Kukar Serap Aspirasi Masyarakat di Tiga Kelurahan
SELASAR.CO, Tenggarong - Masa reses merupakan kegiatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang melakukan kunjungan ke konstituen atau daerah pemilih (dapil) untuk menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat. Hal ini pun dilakukan oleh Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid. Pada tahun 2023, masa reses tersebut telah diagendakan pada bulan Agustus ini.
Masa reses yang dilaksanakan pada bulan Agustus ini juga telah mendapat kesepakatan yang dibahas melalui Badan Musyawarah (Banmus). Dimana, seluruh anggota dewan diberikan kesempatan untuk mengunjungi daerah pemilihnya masing-masing guna menyerap serta menampung aspirasi yang disampaikan masyarakat secara langsung.
Sebagai wakil rakyat di dapil I Tenggarong, terdapat 12 kelurahan dan dua desa yang menjadi wadah untuk dikunjungi oleh politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) ini. Bahkan, pada bulan Agustus ini sudah ada 3 kelurahan yang telah ia kunjungi.
"Ini tadi saya laksanakan di Jahab, kemudian Melayu dan Mangkurawang," ujar Abdul Rasid.
Berita Terkait
Disebutnya, masyarakat di jahab mayoritas penduduknya berprofesi sebagai petani. Sehingga, aspirasi yang disampaikan juga berkaitan dengan infrastruktur pertanian yang dapat menunjang hasil taninya.
Kemudian di Kelurahan Melayu, aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat lebih mengarah kepada peningkatan infrastruktur lingkungan, seperti perbaikan gang dan gorong-gorong.
"Jadi kalau di perkotaan infrastruktur itu, pembangunan jalan lingkungan," sebutnya.
Sedangkan di Kelurahan Mangkurawang, masyarakatnya meminta untuk difasilitasi meningkatkan kemampuan para ibu-ibu dalam mengolah sebuah makanan.
"Ini akan kita coba upayakan kedepan bagaimana mungkin pelatihan-pelatihan kue atau masak. Harapannya dari kegiatan itu mereka mendapatkan ilmu, mendapatkan pengetahuan. Sehingga, arahnya nanti bisa meningkatkan perekonomian dari pada ibu-ibu tersebut," pungkasnya.
Penulis: Juliansyah
Editor: Awan