Kutai Timur

DPRD Kutim PPAS 2023 PPAS 2024 APBD Kutim 

DPRD Dan Pemkab Sepakati Perubahan KUA dan Perubahan PPAS 2023



SELASAR.CO, Sangatta – Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2023 Kabupaten Kutai Timur (kutim) disepakati dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) ke 25, tentang dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan antara Bupati dan DPRD Kutim mengenai Perubahan KUA dan Perubahan PPAS TA 2023 di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Selasa (15/8/2023).

Kesepakatan bersama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan atas Rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2024 oleh pimpinan DPRD Kutim dan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang, Wakil Ketua 1 DPRD Kutim Asti Mazar, Wakil Ketua II DPRD Kutim Arfan dan seluruh Anggota DPRD yang hadir dalam rapat paipurna tersebut.

Rapat paripurna diawali penyampaian nota kesepakatan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Juliansyah yang mengatakan bahwa,  perubahan umum APBD mencakup perubahan asumsi-asumsi dasar dalam penyusunan rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah TA 2023.

“Untuk itu, kesepakatan ini menjadi dasar dalam penyusunan perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara APBD TA 2023,” jelasnya.

Selanjutnya, perubahan kebijakan umum APBD TA 2023, termasuk perubahan asumsi dasar, pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah, disusun dalam lampiran yang menjadi satu kesatuan yang tak terpisahkan dengan nota kesepakatan ini.

Berikutnya, ia menegaskan bahwa nota kesepakatan ini menjadi dasar utama dalam penyusunan perubahan prioritas dan pelaporan anggaran sementara TA 2023. “Jadi kesepakatan ini memberikan arahan yang kokoh bagi perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Kutim TA 2023,” bebernya.

Lebih lanjut, dalam lampiran nota kesepakatan tersebut, dijabarkan rincian perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah. Pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp 8, 2 triliun termasuk pendapatan asli daerah, dana transfer, dan pendapatan daerah lainnya. Sementara, belanja daerah diestimasikan mencapai Rp 9, 7 triliun dengan surplus sebesar Rp 1, 5 triliun. Sedangkan Pembiayaan daerah akan mengalami perubahan, dengan penerimaan pembiayaan sebesar Rp 1, 5 Triliun dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 46 miliar

“Nota kesepakatan ini memberikan dasar yang kuat bagi upaya perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah TA 2023 di Kabupaten Kutim,” Terangnya

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya